Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 November 2020 | 01.12 WIB

Tegas! Polisi Tak Akan Keluarkan Surat izin Reuni PA 212

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Reno Esnir/Antara - Image

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Reno Esnir/Antara

JawaPos.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2020 mendatang di Monas, Jakarta Pusat. Kendati demikian, Polri memastikan pihaknya tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk acara tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19. Sehingga segala bentuk keramaian termasuk reuini tidak diizinkan karena berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Tadi sudah jelas. Jawabannya, kami tidak mengizinkan dan tidak akan mengeluarkan izin keramaian," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/11).


Awi menuturkan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis secara tertulis telah dua kali menerbitkan maklumat penerapan protokol kesehatan. Sehingga seluruh kegiatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut akan dilarang.

"Bapak Kapolri juga mengeluarkan surat telegram nomor ST3220. Polri mengacu pada asas salus populi suprema, keselamatan rakyat adalah kunci tertinggi itu sudah ditekankan beberapa kali," jelas Awi.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore