
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan(Uji Sukma Medianti/JawaPos.com)
JawaPos.com - Koordinator PPKM Darurat di Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sangat-sangat terkendali. Ia menampik berbagai anggapan yang menyebutkan kondisi pandemi di tanah air.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pemerintah harus jujur kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai apa yang terjadi sesungguhnya dari penyebaran virus korona yang sedang tidak terkendali ini.
'Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali harus jujur menyampaikan kepada Presiden Jokowi mengenai kondisi sesungguhnya di lapangan. Jangan membuat laporan yang isinya agar presiden senang. Padahal kondisi Indonesia tidak baik-baik saja," ujar Sukamta kepada wartawan, Sabtu (17/7).
Data terbaru jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia per 15 Juli 2021 mencapai 56.757 kasus dengan rata-rata penambahan kasus baru dalam seminggu terakhir 41.521. Sedangkan kasus kematian berjumlah 982 kasus dengan 900 kematian rata-rata dalam 7 hari terakhir.
Dibandingkan dengan kasus baru di Amerika Serikat sejumlah 20,450 kasus dengan jumlah kematian 211, India saat ini kasus baru mencapai 38,792 dengan kematian 624. Brazil sebagai negara di Amerika Latin dengan kasus baru tertinggi mencapai 17,031 kasus, jumlah penduduknya yang mati karena Covid-19 mencapai 745. Hampir sama dengan Russia dengan kasus kematian sejumlah 786 dan kasus baru 23,827.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menyatakan jumlah kasus baru dan kematian akibat Covid-19 dengan tren terus meningkat tinggi menunjukan bahwa kondisi Covid-19 Indonesia tidak terkendali.
"Langkah pemerintah harus jelas, terukur dan berdampak. Jangan terus menerus memainkan psikologi rakyat, membuat framing dengan statement-stament yang menyebutkan bahwa kasus Covid-19 bisa dikendalikan, Indonesia baik-baik saja," katanya.
Menurut Sukamta, lebih baik langkah-langkah penanganan secara strategis dilakukan pemerintah bukan seremonial. Langkah yang bisa dilakukan mulai dari penyiapan fasilitas kesehatan, optimalisasi nakes serta percepatan vaksinasi.
Kondisi nyata di lapangan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan kegawatdaruratan yang memadai. Akibatnya kematian banyak terjadi ketika masyarakat sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Kemudian, kematian di rumah sakit juga meningkat akibat pasien datang ke rumah sakit dengan kondisi kritis dan butuh penanganan segera namun penanganan tidak bisa dilakukan secara maksmial karena jumlah ruang ICU tidak mencukupi, kekurangan pasokan oksigen, tenaga nakes terbatas.
"Fakta lainnya, masyarakat kesulitan membeli obat-obatan khusus Covid-19 dan kalaupun ada jumlahnya terbatas dan harganya mahal," ungkapnya.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keadaan Covid-19 di Indonesia sangatlah terkendali.
“Jadi kalau ada yang berbicara bahwa tidak terkendali keadaannya, sangat-sangat terkendali. Jadi, yang bicara tidak terkendali itu bisa datang ke saya, nanti saya tunjukin ke mukanya bahwa kita terkendali, jadi semua kita laksanakan," kata Luhut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022