
Gelombang penolakan atas UU KPK yang sudah revisi semakin kencang. Presiden Jokowi diminta tidak ragu terbitkan perppu KPK. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terhadap UU KPK hasil revisi. Pasalnya, Kamis (17/10) besok, UU KPK hasil revisi diprediksi mulai berlaku.
"Yang bisa menyelamatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Perppu dari bapak Presiden. Karena, besok kemungkinan tanggal 17 Oktober baik disetujui ditandatangani Presiden atau tidak, undang-undang yang disahkan pada 17 september 2019 lalu, itu akan berlaku," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Menurut Yudi, jika Perppu KPK tak terbit, akan muncul kegamangan dalam upaya KPK memberantas korupsi. Sebab, situasi ini dinilainya akan sangat menguntungkan para koruptor.
"Bahwa segala tindakan dari penyelidik, penyidik dan penuntut umum di KPK harus berdasarkan undang-undang baru. Dan kita sepakat ada 26 poin yang akan menyebabkan KPK lemah bahkan bisa menimbulkan kegamangan," ucap Yudi.
Bahkan, dalam dua hari terakhir KPK melakukan tiga kali OTT. Yudi menilai, hal tersebut sebagai fenomena bahwa KPK mulai dianggap melemah sehingga para koruptor berani melakukan transaksi.
"Artinya koruptor di luar sana bisa membaca KPK akan dilemahkan sehingga mereka melihat ini detik terakhir KPK," ungkap Yudi.
Yudi pun menegaskan, UU KPK yang belum direvisi sudah sangat ideal untuk menjadi dasar KPK dalam bekerja. Ia pun berharap Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu atas UU KPK hasil revisi.
"Karena itu kami meminta kepada Bapak Presiden agar pemberantasan korupsi tetap lanjut. Tidak dikebiri, tidak diamputasi. Jadi Perppu adalah jalan agar KPK bisa tetap memberantas korupsi," pungkasnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
