
Ratusan Jamaah memadati Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020). Jamaah berdatangan untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah anak dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab.
JawaPos.com - Pemberian 10.000 masker dan hand sanitizer oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menuai kritik. Sikap BNPB ini jelas sangat bertolak belakang dengan apa yang selama ini selalu gencar disuarakan soal tidak berkerumun di tengah pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, Rizieq pada Sabtu (14/11) kemarin menggelar pernikahan putrinya Syarifah Najwa Syihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh ribuan orang.
Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyatakan, seharusnya BNPB tidak memberikan masker dan hand sanitizer kepada panitia acara pernikahan dan maulid yang digelar FPI. Semestinya, mereka memberitahu bahwa wilayah Petamburan, yang masuk ke dalam lingkup Provinsi DKI Jakarta, masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"BNPB harusnya datangi panitianya kemudian kasih tahu bahwa masih PSBB. Bukannya ngasih masker. Mungkin HRS (Rizieq) nggak ngerti. Kan dia baru pulang (dari Arab Saudi)," kata Pandu dikonfirmasi, Minggu (15/11).
Menurut Pandu, meski DKI Jakarta membolehkan menggelar resepsi pernikahan, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Terlebih acara tersebut didatangi oleh banyak massa.
"Sekarang itu Jakarta masih daerah pandemi. Ada regulasi. Bukan hanya Jakarta tapi Indonesia pada umumnya," cetus Pandu.
Pandu juga mengkritik sikap dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang tidak mengimbau Rizieq Shihab untuk tidak mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid-19. Menurut Pandu, Doni yang berlatar belakang tentara semestinya bisa mengomunikasikan hal itu secara langsung kepada Rizieq.
"'Karena akan merugikan umat bapak gitu harusnya'. Ngomong kek gitu. Pak Doni datengin lah. Masa jenderal nggak berani datengin Pak Rizieq," tegas Pandu.
Sebelumnya, Kasatgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui, pihaknya telah memberikan bantuan masker dan hand sanitizer untuk acara pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
"Betul sekali. Satgas Penanganan Covid-19 pusat memberikan bantuan masker kain dan juga masker medis kepada satgas yang mengelola, atau panitia maulid nabi serta panitia perayaan pernikahan putri Habib Rizieq," terang Doni dalam siaran BNPB.
Jenderal TNI bintang tiga itu menuturkan, Satgas Penanganan Covid-19 selalu memantau aktivitas yang dihadiri Habib Rizieq sejak tiba di Indonesia. Karenanya, Satgas Penanganan Covid-19 berinisiatif memberikan masker menyambut acara pernikahan sekaligus maulid nabi tersebut.
"Beberapa hari terakhir kami menyaksikan sejumlah aktivitas yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab, banyak sekali masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022