
Photo
JawaPos.com - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang merespon sejumlah tawaran partai politik seperti Demokrat, PKS hingga PKP untuk bergabung ke dalam partai tersebut. Rasamala menyampaikan ucapan terimakasih atas adanya tawaran tersebut.
"Pertama gini, pertama saya mau bilang terima kasih terhadap tawaran-tawaran itu," kata Rasamal dikonfirmasi, Kamis (14/10) malam.
Rasamala mengungkapkan, dirinya bersama rekan-rekan mantan pegawai KPK masih melakukan konsolidasi serta mematangkan konsep tersebut. Dia mengaku, ingin berkomunikasi terlebih dulu dengan para tokoh nasional.
"Di awal saya sudah sampaikan kita mau bertemu dulu dengan beberapa tokoh untuk minta insight, meminta perspektif untuk sama-sama melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa dijajaki," papar Rasamala.
Meski demikian, Rasamala mengungkapkan pihaknya tetap ingin membuat partai baru, yang berencana akan dinamakan Partai Serikat Pembebasan (PSP). Dia mengaku, ingin memberikan alternatif pilihan kepada masyarakat dalam berdemokrasi.
"Karena kan gagasan kita, kita mau memberikan kanal alternatif, jalan alternatif mengatasi kebuntuan, mengatasi kemacetan yang mungkin selama ini dirasakan masyarakat," ujar Rasamala.
Sebelumnya, Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi mengatakan partainya menawarkan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergabung ke partai berlogo pohon beringin ini.
Hal ini dikatakan Nabil setelah Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang berkeinginan membuat partai politik.
“Terkait adanya wacana para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS,” ujar Nabil kepada wartawan, Kamis (14/10).
Nabil menuturkan, membentuk partai politik adalah hal yang tidak mudah. Sehingga lebih baik pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ini bergabung ke partai yang dikomandoi oleh Ahmad Syaikhu tersebut.
“Meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warganegara, bagi kami daripada membangun parpol baru, kami mengajak kepada para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk bergabung dengan PKS,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022