
Massa pengunjuk rasa lari usai petugas Brimob POLRI menembakkan gas air mata untuk di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan aparat. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Terdapat ancaman dari pihak kepolisian, di mana bagi anak-anak yang melakukan aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), mereka akan dicatat dalam catatan kepolisian. Untuk itu, mereka pun akan kesulitan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan, hal itu terlalu berlebihan. Sebab, tidak semua pendemo bisa dipukul rata tanpa identifikasi.
"Ancaman kepolisian akan dicatatkan perbuatan mereka sebagai tindak kriminal, padahal mereka tidak melakukan, itu tidak tepat," ujarnya dalam siaran televisi, Kamis (15/10).
Sebab, hal ini pun akan menjadi salah satu faktor masa depan anak untuk mencari kerja. Tidak benar melakukan tindakan seperti pencatatan kriminal di laporan kepolisian.
"Kalau cuma ikut-ikutan dan dicegah di jalan, lalu mereka dicatat kriminal, ini kan pelanggaran, apalagi ada narasi biar susah nyari kerja, ini anak-anak loh, jadi kita tidak memperlakukannya seperti itu," ucapnya.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, FRI Minta Pemerintah dan DPR Membuka Diri
Namun, untuk yang melakukan tindakan anarkis, pihak kepolisian dapat memproses lebih lanjut sesuai UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Bagi yang melakukan silahkan diproses, tidak bisa diratakan. Kita menghormati proses itu," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Ciptker ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian. "Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=i4lVC2KXHcQ&ab_channel=jawapostvofficial

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
