
Ilustrasi sabu-sabu. Dok. JawaPos
JawaPos.com – Eks Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana menjalani sidang kode etik Rabu (14/9). Kegiatannya berlangsung tertutup di ruang sidang Gedung Bidpropam Polda Jatim.
Dia terancam sanksi dipecat dari institusi karena tindakannya memakai sabu-sabu termasuk kategori pelanggaran berat. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto tidak membantahnya saat dikonfirmasi.
Namun, dia memilih tidak banyak berkomentar. ”Masih berproses, sabar dulu,” ujarnya kepada Jawa Pos.
Dirmanto berjanji hasil sidang kode etik disampaikan secara lengkap setelah rangkaian proses persidangan selesai. Dia memastikan perkaranya tidak akan ada yang ditutupi. ”Besok kalau sudah selesai pasti diinfokan,” ungkapnya.
Dia memilih jawaban diplomatis saat disinggung potensi sanksi yang akan dijatuhkan. Dirmanto menyatakan, putusannya bergantung pada pembuktian. Hanya, dia menyebut hukuman terberat bisa berupa rekomendasi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). ”Prinsipnya, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Kabidpropam Polda Jatim Kombespol Taufik Herdiansyah Zeinardi secara terpisah juga memilih irit berkomentar. Menurut dia, penjelasan terkait hasil sidang kode etik perkara itu akan disampaikan ketika prosesnya sudah selesai. ”Berkenan ke Kabidhumas untuk update-nya,” katanya.
Ketut sebelumnya ditangkap Selasa (23/8). Jajaran Bidpropam Polda Jatim awalnya menggelar tes urine dadakan di Mapolsek Sukodono. Kegiatan itu dilakukan setelah mendapat informasi adanya oknum yang menyalahgunakan narkoba di polsek.
Hasilnya, Ketut yang berstatus Kapolsek dan dua anggotanya, Bripka YS dan Bripka BG, kedapatan positif saat dites urine. Mereka dibawa ke mapolda untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ketiganya kemudian mengaku sebelumnya menggunakan sabu-sabu.
Beberapa hari berselang, tiga anggota lain Polsek Sukodono kembali diamankan. Yakni, Aipda DP, Bripka AM, dan Bripka CT. Mereka ikut diperiksa karena diduga mengetahui pelanggaran yang dilakukan.
Kasus itu mendapat atensi khusus. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta meminta bidpropam menggiatkan tes urine dadakan ke polres dan polsek jajaran. Hasilnya, temuan pelanggaran kembali didapat di Polsek Sukomanunggal, Surabaya. Dari tes urine yang digelar, lima anggota kedapatan positif. Masing-masing Aipda TA, Aiptu EW, Bripka FR, Bripka HD, dan Bripka CD.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Jokowi Dikabarkan Deklarasi jadi Ketum PSI Awal November, KDM Disebut Ikut Pindah Gerbong
Ganggu Lingkungan Pemkot Surabaya Segel Usaha Potong Ayam di Tengah Kampung Bratang Gede
Madura United Bidik 3 Poin di Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Wajib Waspada
Tavares Janji Persebaya Tampil Trengginas Lawan Madura United Demi Dongkrak Klasemen
Prediksi Skor Lens vs Paris FC di Liga Prancis: Les Parisiens Kejar Puncak
Prediksi Skor Barcelona vs Real Madrid 26 Oktober 2026: El Clasico Sengit!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022