JawaPos.com – Potensi peningkatan mobilitas masyarakat saat Hari Raya Idul Adha diantisipasi. Titik penyekatan ditambah. Dari 651 titik menjadi 1.065 titik yang tersebar di Lampung, Pulau Jawa, dan Bali.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan, penambahan titik penyekatan tersebut seiring dengan libur Hari Raya Idul Adha saat penerapan PPKM darurat. Titik penyekatan terbanyak berada di Jawa Barat, yakni 353 lokasi.
Diikuti Jawa Tengah (271 titik) dan Jawa Timur (204 titik). Titik penyekatan lainnya, 100 lokasi di Jakarta dan 45 titik di Bali. Daerah lain yang juga memberlakukan penyekatan adalah Jogjakarta, Lampung, dan Banten. Ke-1.065 titik penyekatan meliputi jalan tol, jalan arteri, dan pelabuhan. ”Penyekatannya jadi lebih ketat,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual kemarin (14/7).
Dia menegaskan, yang diberlakukan bukan penutupan akses, melainkan pembatasan mobilitas. Sebab, transportasi untuk sektor esensial dan kritikal masih diperbolehkan melintas. ”Truk dan bus sektor esensial masih bisa berjalan,” katanya.
Namun, tetap ada syarat perjalanan yang harus dipenuhi. Yaitu, dokumen surat tugas, surat tanda registrasi pekerja (STRP), kartu vaksinasi setidaknya satu kali suntikan vaksin, dan hasil tes PCR atau swab antigen. ”Sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 dan peraturan menteri perhubungan,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menuturkan bahwa pihaknya mendukung langkah penutupan jalan tol oleh Polri tersebut. Rencana itu sudah melalui koordinasi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. ”Menteri PUPR telah memberikan izin kepada kepolisian untuk melakukan tindakan sesuai dengan kebutuhan,” kata Hedy kepada Jawa Pos kemarin.