
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/1
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan pihaknya akan mengirimkan draf final Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (14/10) besok. Penyerahan draf final UU Cipta Kerja kepada Presiden merujuk Pasal 165 dan Pasal 1 butir 18, bahwa dilakukan pada hari kerja yaitu Senin sampai Jumat.
"Sehingga tenggat waktu untuk penyampaian UU Cipta Kerja akan jatuh pada 14 Oktober 2020. Pada saat resmi besok dikirim ke Presiden," ujar Aziz dalam konfrensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10).
Nantinya jika telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi dan UU tersebut mendapatkan nomor, maka selanjutnya UU Cipta Kerja tersebut bisa diakses oleh publik. "Maka secara resmi undang-undang ini menjadi milik publik," katanya.
Aziz mengatakan, draf final UU Cipta Kerja adalah yang berjumlah 812 halaman. Aziz menjelaskan, draf sebelumnya yang setebal 1.035 halaman menyusut karena ada perubahan format kertas.
"Proses yang dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa, tetapi pada saat sudah masuk pada tingkat II proses pengetikannya masuk di Badan Kesekjenan yang menggunakan legal paper yang sudah menjadi kesepakatan ketentuan-ketentuan di dalam UU," katanya.
Photo
GRAFIS - (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)
Oleh sebab itu Aziz meminta, hal ini tidak lagi menjadi polemik. Dia memastikan, draf yang final sudah keluar dengan tebal 812 halaman.
"Yang ditentukan Kesekjenan melalui mekanisme total jumlah pasal dan kertas hanya sebesar 812 halaman, berikut UU dan penjelasannya," pungkasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=9NsuoD-4Rtg&ab_channel=jawapostvofficial

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
