
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/1
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan pihaknya akan mengirimkan draf final Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (14/10) besok. Penyerahan draf final UU Cipta Kerja kepada Presiden merujuk Pasal 165 dan Pasal 1 butir 18, bahwa dilakukan pada hari kerja yaitu Senin sampai Jumat.
"Sehingga tenggat waktu untuk penyampaian UU Cipta Kerja akan jatuh pada 14 Oktober 2020. Pada saat resmi besok dikirim ke Presiden," ujar Aziz dalam konfrensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10).
Nantinya jika telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi dan UU tersebut mendapatkan nomor, maka selanjutnya UU Cipta Kerja tersebut bisa diakses oleh publik. "Maka secara resmi undang-undang ini menjadi milik publik," katanya.
Aziz mengatakan, draf final UU Cipta Kerja adalah yang berjumlah 812 halaman. Aziz menjelaskan, draf sebelumnya yang setebal 1.035 halaman menyusut karena ada perubahan format kertas.
"Proses yang dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa, tetapi pada saat sudah masuk pada tingkat II proses pengetikannya masuk di Badan Kesekjenan yang menggunakan legal paper yang sudah menjadi kesepakatan ketentuan-ketentuan di dalam UU," katanya.
Photo
GRAFIS - (DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM)
Oleh sebab itu Aziz meminta, hal ini tidak lagi menjadi polemik. Dia memastikan, draf yang final sudah keluar dengan tebal 812 halaman.
"Yang ditentukan Kesekjenan melalui mekanisme total jumlah pasal dan kertas hanya sebesar 812 halaman, berikut UU dan penjelasannya," pungkasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=9NsuoD-4Rtg&ab_channel=jawapostvofficial

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
