
Presiden KSPI Said Iqbal (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempertanyakan kedaruratan aturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam beleid tersebut, manfaat JHT baru bisa dicairkan secara penuh apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai usia 56 tahun.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ada maksud yang tersembunyi dari adanya aturan tersebut. Apalagi saat ini potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih tinggi seiring dengan pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini. Sehingga, JHT menjadi tumpuan para korban PHK untuk bertahan hidup.
"Apa urgensi di tengah kondisi sekarang ini dikeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022?" ujarnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (12/2).
Said menilai, dengan terbitnya aturan tersebut diduga ada permasalahan pada kinerja BPJS Ketenagakerjaan sehingga ingin meminjam dana JHT dari para pekerja. Sehingga, dana JHT pekerja ditahan hingga pekerja memasuki usia pensiun, yaitu 56 tahun baru bisa mencairkan haknya secara penuh.
"Jadi sengaja ditahan tidak boleh diambil JHT kemudian digunakanlah dana-dana ini, dipinjam nanti oleh negara?" tuturnya.
Pihaknya menegaskan, akan menolak keras jika benar dana JHT yang terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk menalangi belanja pemerintah untuk menjalankan program-programnya. “Karena dananya tidak ada lagi di kas negara," ucapnya.
Said meminta agar pemerintah menjelaskan secara rinci terkait alasan pemerintah menerbitkan aturan tersebut karena sangat meresahkan masyarakat mengingat gelombang PHK masih tinggi. "Jadi kan ada dana yang ditahan yang ingin digunakan untuk apa, kita nggak tahu, namanya dugaan. Silakan menteri ngomong sendiri," pungkasnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
