
ILUSTRASI: Kapal tanker.
JawaPos.com - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, merasa dirugikan terkait kabar perwira TNI AL meminta sogokan Rp 5,4 miliar untuk membebaskan Kapal MT Nord Joy. Sejauh ini tidak ada bukti jika ada oknum TNI AL bermain mata dalam proses hukum kapal tersebut.
Arsyad mengatakan, Kapten Kapal juga membenarkan tidak dimintai sejumlah uang oleh oknum tertentu. Namun, Koarmada I tetap membuka aduan dari masyarakat jika memang tuduhan adanya negosiasi ini benar adanya.
“Akan tetapi bila tidak benar tuduhan itu, maka sama saja dengan pencemaran nama baik institusi TNI AL sebagai sebuah simbol Negara, dan akan dipertimbangkan untuk dilakukan upaya hukum atas tindakan tersebut," kata Arsyad kepada wartawan, Jumat (10/6).
Arsyad menuturkan, penyidik telah menyerahkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Batam atas kasus tersebut. Penyidik masih menunggu berkas lengkap (P21), untuk kemudian dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti sebelum disidang.
"Terkait isu yang berkembang bahwa Perwira TNI AL meminta sejumlah uang untuk melepaskan kapal tersebut tidak benar, karena yang berhak memberi instruksi membebaskan kapal adalah saya Panglima Koarmada I, kapal itu tidak mungkin dibebaskan, karena cukup bukti untuk dilakukan proses hukum, sehingga proses hukum MT Nord Joy ini kita akan kawal sampai mendapatkan putusan pengadilan, jadi tidak benar ada negosiasi itu," tegasnya.
Sebelumnya, seorang perwira Angkatan Laut dituding meminta uang sebanyak USD 375 ribu atau Rp 5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker bernama lambung Nord Joy. Kapal berbendera Panama tersebut memang tengah diproses hukum oleh TNI AL. Penyebabnya kapal tersebut lego jangkar di Perairan Indonesia tanpa izin. Markas Besar TNI AL (Mabesal) pun merespons kabar tersebut. Mereka memastikan bahwa tudingan itu tidak benar.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono. ”Sudah diselidiki itu hoaks belaka. Yang jelas kapalnya memang masih dalam penyidikan sekarang,” ungkap Heri usai menutup Turnamen Bola Voli Putri Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Cup 2022 di Mabesal, Jakarta Timur, Jumat (10/6). Untuk mengurus persoalan itu, TNI AL sudah mengirim panglima Komando Armada (Koarmada) I ke Tanjung Pinang.
Perwira tinggi bintang dua TNI AL itu diminta menjelaskan tudingan tersebut tidak benar. ”Kalau (perwira TNI AL) minta suap, tentunya kan sudah dilepas barangkali (kapal Nord Joy). Ini tidak terjadi apa-apa,” tegas Ahmadi. Kapal tersebut masih disidik dan dijadikan sebagai barang bukti oleh TNI AL. ”Yang jelas barang bukti dari tindakan kejahatannya sedang dilaksanakan penyidikan di Tanjung Pinang,” tambah dia.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
