
bamsoet MPR
JawaPos.com - Pimpinan MPR menggelar audiensi dengan pemerintah provisinsi Papua terkait pembahasan revisi UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan menimak dinamika yang berkembang terkait wacana Revisi UU Nomor 21 tentang Otusus Papua.
"MPR dalam kapasitasnya sebagai rumah kebangsaan hadir untuk membangun pemikiran kontruktif sehingga dapat melihat segala persoalan dari berbagai sudut pandang," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet secara virtual di Ruang GBHN, Kompleks Parlemen, Kamis (10/6).
Bamsoet mengatakan, merujuk pada paparan dari delegasi pemerintah provinsi Papua yang diterima pimpinan For Papua pada tanggal 20 Mei 2021 lalu, MPR merasa senang bahwa ada catatan keberhasilan dari peberlakuan kebijakan ekonomi khusus di tanah Papua.
Keberhasilan tersebut dari meningkatnya pertumbuhan daerah otonomi baru, pembangunan infrastruktur yang meningkat signifikan, lahirnya kebijakan-kebijakan bermanfaat.
"Itu memberikan dampak positif pada sektor ekonomi kerakyatan dan pembangunan wilayah di berbagai capaian lainnya," katanya.
Namun dengan berbagai capaian tersebut semua pihak tidak boleh menutup mata bahwa kita ada pekerjaan rumah (PR) yang belum dituntaskan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis bulan Februari 2021 Provinsi Papua dan Papua Barat adalah provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi sebesar 26.8 persen dan 21.7 persen.
Belum lagi persoalan pemerataan pembangunan yang belum optimal. Tingkat pendapatan orang asli Papua yang masih rendah. Kemudian ada persoalan keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan dan yang lainnya.
"Kondisi tersebut tentu kita semua berharap bahwa Revisi UU 21/2001 tentang Otsus Papua akan menghadirkan jawaban dan memberikan alternatif solusi yang kita butuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang belum tuntas," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kurun waktu 20 tahun terakhir atau periode 2002-2021 dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur yang disalurkan untuk Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp 138.65 triliun. Sedangkan kurun waktu 2005-2021 transfer ke daerah dan dana desa ke Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 702.3 triliun.
"Jika kita melihat angka-angka secara nominal tentu angka yang sangat besar. Di satu sisi kita patut bersyukur bahwa alokasi anggaran yang besar adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk membangun dan memajukan Papua dan Papua Barat," tuturnya.
Di sisi lain Bamsoet mengatakan semua pihak perlu membangun paradigma yang sama bahwa alokasi anggaran yang besar harus diimbangi dengan proses monitoring dan evaluasi yang terukur.
"Sehingga nilai kemanfaatan dari besarnya anggaran tersebut benar-benar bermuara terhadap kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat," katanya.
Evaluasi secara periodik terhadap Revisi UU Otsus ini penting sebagaimana diamatkan Pasal UU 78 UU Otsus tersebut, melalui evaluasi ini dapat mengukur efektifitasnya, outputnya dan yang jauh lebih penting apakah sudah benar-benar memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat kita di Papua dan Papua barat selalu penerima manfaat.
"Kita yang hadir di sini mempunyai pandangan yang sama, bahwa pemerataan pembagunan khususnya percepatan pembangunan di wilayah Indonesia bagian timur Papua dan Papua Barat menjadi fokus pembagunan kita bersama," ungkapnya.
Bamsoet berujar, percepatan infrastruktur harus mendorong upaya investasi, pembukaan kawasan industri dan berbagai pembangunan yang bersifat fisik material hanya sebagian elemen saja. Karena pembagunan tidak boleh melupakan subjek dan objek dari pembangunan itu sendiri yaitu sumber daya manusia (SDM).
Pembangunan adalah sebuah proses berkesinambungkan dan hakikat pembagunan adalah bermuara kepada kesejahteraan rakyat. Inilah titik tolak bahasan. Dia menyadari memajukan dan mengsejahteraan seluruh rakyat Indonesia termasuk rakyat di Papua dan Papua Barat adalah amanat konstitusi.
"Oleh karena itu menjadi tugas bersama pula untuk mengupayakan agar revisi UU Otsus Papua benar-benar representasikan keberpihakan segenap pemangku kepentingan agar senantiasa berkiblat dan bermuara dan upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
