
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan simulasi pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden saat gladi kotor di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (18/10/2019). Pengucapan sumpah jabatan serta pelantikan presiden dan wapres terpilih masa
JawaPos.com – Penyekatan mobilitas masyarakat selama PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat tidak sedikit menimbulkan gesekan. Salah satunya terjadi di Pos Penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat. Seorang personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Praka Izroi sempat dilarang melintas pos tersebut oleh petugas gabungan.
Ketika melintas pada Rabu lalu (7/7) itu, Praka Izroi diminta menjelaskan tujuannya. Kepada petugas, dia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah personel Paspampres yang akan berangkat kerja. Tapi, penjelasan itu tidak langsung mendapat lampu hijau. Dalam rekaman video yang diterima Jawa Pos kemarin (8/7), Izroi sempat ditanyai lebih lanjut oleh petugas. Bahkan dipaksa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
Menyikapi hal itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa persoalan di lapangan muncul lantaran masih ada aparat di pos penyekatan yang belum paham betul aturan PPKM darurat. ”Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan, tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal,” bebernya.
Dia menegaskan, mestinya yang bertugas di sektor esensial dan kritikal tidak dihambat di pos penyekatan. Selain itu, petugas yang berjaga mestinya bisa lebih persuasif. Karena itu, pihaknya menyayangkan insiden tersebut.
”Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM,” bebernya.
Agus menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Polri dan seluruh komandan satuan TNI terkait hal tersebut. ”Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar asrama Paspampres, tersebar di wilayah Jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik-titik penyekatan,” jelasnya.
Dia meminta semua pihak memahami hal tersebut. Sebab, tugas Paspampres juga sangat penting dan krusial bagi pemerintah.
Berkaitan dengan kedatangan sejumlah personel Paspampres ke kantor Polres Metro Jakarta Barat, Agus menyampaikan, itu dilakukan tanpa maksud lain kecuali meminta kejelasan. ”Anggota saya yang datang ke Polres (Metro Jakarta Barat) ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video ’kalau kamu Paspampres memang kenapa’ sudah diberi peringatan oleh atasannya,” katanya. ”Karena, itu menyinggung institusi negara,” tambah jenderal bintang dua tersebut.
Baca juga: Semalam, Puluhan Anggota Paspampres Datangi Mapolres Jakbar
Lebih lanjut, dia memastikan anak buahnya sudah diperiksa. Pimpinan Polres Metro Jakarta Barat juga sudah datang ke Markas Komando Paspampres. ”Untuk minta maaf tentang oknumnya yang bersalah,” ucap Agus.
Dia memastikan semua persoalan terkait insiden yang terjadi di Pos Penyekatan Daan Mogot sudah selesai. Pihak Polres Metro Jakarta Barat menjamin ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022