
Photo
JawaPos.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak akan menggelar aksi unjuk rasa di depan istana negara. Sebab pada Kamis (8/10) hari ini, sejumlah mahasiswa termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan berunjuk rasa di depan istana negara.
Demontrasi ini bertujuan agar Pemerintah membatalkan atau mencabut Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Lantaran Undang-Undang sapu jagat tersebut dinilai hanya menguntungkan oligarki.
"Tidak, kami unjuk rasa di lingkungan pabrik masing-masing," kata Presiden KSPI Said Iqbal dikonfirmasi, Kamis (8/10).
KSPI tetap melakukan unjuk rasa di depan pabrik maupun wilayahnya masing-masing. Tidak bergabung melakukan demonstrasi di depan istana negara. Menurut Said, aksi buruh dan pekerja berjalan dengan damai dan tertib. Sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang.
"Unjuk rasa serempak secara nasional dengan damai, tertib, dan tidak (ada) anak sesuai UU No 9 Tahun 1998 dan UU No 21 Tahun 2000 Pasal 4," pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
