
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang juga bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Bawaslu RI tengah memproses dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan MNC Group, Kamis (8/3).
JawaPos.com – Perwakilan MNC Group tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), pada hari ini Kamis (8/3). Pemanggilan ini dilakukan oleh Bawaslu RI dalam rangka meminta klarifikasi dari pihak MNC Group terkait iklan Perindo sebelum masa kampanye mulai.
Sebagaimana diketahui, partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu kerap memanfaatkan saluran media yang tergabung dalam MNC Group untuk membangun citra, baik melalui iklan maupun pemutaran mars.
Aktivitas ini diduga melanggar aturan kampanye, lantaran dilakukan sebelum dimulainya masa kampanye pada September mendatang.
Menurut anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, alasan ketidakhadiran salah satu raksasa media di Indonesia itu lantaran tengah melakukan pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Sudah konfirmasi tidak hadir semuanya, mereka ke KPI sekarang dan KPI sarankan lagi untuk hadir ke Bawaslu,” ujar Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis.
Atas dasar itu, Afifuddin menegaskan, Bawaslu RI akan melakukan pemanggilan kedua terhadap perwakilan MNC Group. Bawaslu RI akan memberikan waktu tiga hari setelah surat pemanggilan kedua dilayangkan.
“Saya tadi telefon sedang dilakukan kembali (surat pemanggilan) ke direktur utama, tidak lagi ke pemred,” ucap Afifuddin.
Dia menjelaskan, pemanggilan terhadap perwakilan MNC Group ini dilakukan untuk mengetahui penanggungjawab atau pihak yang meminta iklan Perindo ditayangkan sebelum masa kampanye dimulai.
Afifuddin menerangkan, prosedur pertama penanganan dugaan pelanggaran kampanye di media penyiaran yaitu meminta klarifikasi kepada lembaga penyiaran bersangkutan.
“Setelah itu kami akan mencari tahu siapa yang meminta menyiarkan, dan sebagainya. Ujungnya, kami berharap agar ada peta jalan untuk pemanggilan selanjutnya,” kata Afifuddin.
Sebagai informasi, saat ini Bawaslu tengah melakukan pemanggilan terhadap tiga stasiun televisi yang dinilai 'bandel' menyiarkan iklan kampanye sebelum masa kampanye dimulai.
Mereka adalah iNews, RCTI, dan Global TV. Ketiganya masih berada dalam satu grup media, yakni MNC Group.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
