Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 April 2020 | 18.54 WIB

APBN Terimbas Covid-19, Gaji Ke-13 dan THR PNS Dikaji Ulang

PNS Pemprov DKI Jakarta saat mengikuti halalbihalal saat hari pertama kerja setelah libur lebaran. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

PNS Pemprov DKI Jakarta saat mengikuti halalbihalal saat hari pertama kerja setelah libur lebaran. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com – Pemerintah harus mencari solusi atas membengkaknya beban keuangan negara akibat pandemi Covid-19. Salah satu yang tengah dikaji adalah kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR kemarin (6/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan Covid-19. ”Kami bersama presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat,” ujarnya melalui video conference.

Menurut Ani, sapaan Sri Mulyani, penerimaan negara diproyeksikan turun hingga 10 persen. Meski belum menjelaskan secara terperinci THR dan gaji ke-13 PNS, beberapa langkah penghematan layak untuk dilakukan.

Dalam APBN, pemerintah selalu mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS. Termasuk bagi anggota TNI-Polri dan pensiunan. Pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS serta pensiunan bersumber dari APBN, sedangkan untuk aparatur negara daerah bersumber dari APBD.

Presiden, kata Ani, menyebutkan bahwa pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk tambahan bansos dan penghematan belanja lainnya. ”Refocusing dan realokasi kami lakukan semua. Menteri buat surat edaran dan pantau APBD di setiap daerah,” jelas dia.

Ani memerinci, outlook pendapatan negara mencapai Rp 1.760 triliun dari target dalam APBN 2020 yang mencapai Rp 2.233 triliun. Sementara itu, belanja negara justru mengalami kenaikan dari yang tercantum dalam APBN sebesar Rp 2.540 triliun menjadi Rp 2.613 triliun.

Dengan kondisi itu, defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB. ”Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing. Juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha,” papar Ani.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai evaluasi terhadap THR dan gaji ke-13 PNS akan menghemat belanja pegawai. Belanja pemerintah pusat diperkirakan turun sekitar Rp 87,5 triliun. Lebih banyak dari target awal yang hanya turun sekitar Rp 3,4 triliun. Hasil penghematan itu dapat dialokasikan untuk belanja penanganan Covid-19, khususnya di bidang kesehatan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=HAM43oyXXLQ

 

https://www.youtube.com/watch?v=1UTTsFWIu9w

 

https://www.youtube.com/watch?v=h6_FJ4PKXKE

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore