
petugas satpol PP mengkampanyekan protokol kesehatan dikawasan MH Thamrin,Jakarta, Senin (30/11). Kasus COVID-19 di Jakarta kembali meningkat sehingga kampanye protokol kesehatan kembali digencar kan untuk mengingatkan masyarakat. HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA
JawaPos.com - Pemerintah kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 Januari 2021 mendatang. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai kebijakan tersebut kurang efektif.
“Kami lihat PSBB pun tidak efektif kalau disiplin protokol kesehatan di masyarakat sendiri semakin kendur,” ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (6/1).
Tapi, Shinta menjelaskan, berdasarkan pengalaman pada dua kali PSBB lalu, kebijakan tersebut sangat produktif terhadap pemulihan ekonomi. Kenyamanan konsumsi masyarakat dan permintaan domestik langsung turun begitu PSBB diberlakukan kembali.
Baca Juga: Pemerintah Putuskan PSBB di Pulau Jawa dan Bali
“Ini terlihat jelas dalam berbagai indikator seperti indeks keyakinan konsumen dan pertumbuhan penjualan retail meskipun masyarakat semakin familiar dengan PSBB,” ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (6/1).
Sehingga, meskipun saat ini perlu pengetatan karena kondisi kasus Covid-19 yang makin meningkat, tapi harus meminimalisasi dampaknya ke aktivitas ekonomi. Dengan demikian, pengendalian melalui kebijakan tersebut hanya bersifat jangka pendek dan tidak sebanding dengan disrupsi yang terjadi pada kegiatan ekonomi.
“Apalagi pada saat ini sebetulnya sangat potensial untuk mengejar recovery dengan meningkatkan kinerja usaha, ekspor dan investasi karena pasar global mulai pulih,” tutupnya.
Sebagai informasi, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan poin-poin kebijakan pembatasan baru yang berlaku mulai 11 Januari 2020. Diantaranya, jam operasional kantor menjadi 25 persen bekerja dikantor dan 75 persen bekerja dari rumah.
Kemudian, jam operasional mal hingga pukul 19.00 WIB dan restoran juga diatur maksimal 25 persen untuk makan ditempat. Pembatasan ini berlaku di beberapa wilayah di Indonesia pada 11-25 Januari 2021 dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/Ybh-8HJmecA

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
