
Ilustrasi Penumpang-MRT-Bersmasker-Dery-Ridwansah
JawaPos.com - Vaksin Covid-19 masih dalam tahap uji klinis fase III di Bandung, Jawa Barat. Meskipun nantinya ada vaksin, namun protokol kesehatan 3M yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun harus dipatuhi.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, sejauh ini rencana vaksinasi sudah dalam tahap finalisasi. Itu termasuk kandidat vaksin dan penyusunan tahapan prioritas penerima vaksin dengan berbagai pertimbangan, seperti ketersediaan vaksin, penduduk, wilayah berisiko, tahapan pemakaian dan indeks pemakaian.
"Selain itu, roadmap yang disusun mencakup perkiraan skema platform vaksin dan sasaran klaster kelompok, estimasi kebutuhan dan rencana pemberian vaksin," kata Prof Wiku dalam konferensi pers baru-baru ini.
Dirinya membenarkan bahwa vaksin adalah harapan untuk bisa mengatasi pandemi. Namun bukan solusi utama untuk sebagai perlindungan utama dari Covid-19.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022