Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Juli 2021 | 19.47 WIB

Menkes Dirikan RS Cadangan di Asrama Haji Pondok Gede

HARUS ON TIME: Para petugas haji mengikuti apel pagi di halaman gedung serba guna, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (27/5) - Image

HARUS ON TIME: Para petugas haji mengikuti apel pagi di halaman gedung serba guna, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (27/5)

JawaPos.com - Angka penularan Covid-19 di tanah air terus mengalami kenaikan. Bahkan rumah sakit (RS) di ibu kota kapasitasnya sudah 90 persen keterisiannya. Untuk itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan langkah darurat.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya telah mempersiapkan rumah sakit cadangan di Asrama Haji Pondok Gede. "Kami juga sudah mulai mempersiapkan RS cadangan di wisma Haji Pondok Gede," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7).

Budi menambahkan RS cadangan di Wisma Haji Pondok Gede terdapat 900 kamar. Kemudian juga dibangun ruang ICU sebanyak 50 kamar. "900 kamar dan kemarin sudah mulai dikerjakan dengan Kementerian PUPR untuk menjadi rumah sakit cadangan yang bisa merawat pasien sedang. Di situ juga akan kita bangun 50 ICU di Wisma Haji Pondok Gede sehingga akan ada 950 bed tambahan," katanya.

Budi mengatakan rencananya pada Rabu 7 Juli 2021 nanti RS cadangan di Asrama Haji Pondok Gede tersebut akan mulai beroperasi. RS cadangan tersebut diperuntukan untuk pasien dengan gejala sedang. "Akan mulai beroperasi pada Rabu ini," ungkapnya.

Diketahui, Asrama haji akan dioptimalkan fungsinya sebagai tempat penanganan pasien Covid-19. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan instruksi No 3 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri dan/atau Keperluan Darurat Lainnya.

Menurut Khoirizi, dalam instruksi tersebut, para pihak diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19. (*)

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore