Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Juli 2021 | 19.33 WIB

Rachmawati Dikebumikan di Dekat Makam Fatmawati

Rachmawati Soekarno (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS) - Image

Rachmawati Soekarno (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

JawaPos.com - Pemakaman Diah Pramana Rachmawati Soekarno di TPU Karet Bivak dilakukan secara terbatas kemarin (3/7). Sang kakak, Megawati Soekarnoputri, pun hanya berkomunikasi dengan putra tertua Rachmawati.

’’Mengucapkan dukacita secara langsung, memberikan doa yang terbaik,” tutur Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Rachmawati Soekarno berpulang pada usia 70 tahun. Putri Presiden Pertama RI Soekarno itu tutup usia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, setelah sempat dinyatakan terpapar virus Covid-19.

Perempuan kelahiran 27 September 1950 itu dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, sore harinya. Tidak jauh dari makam ibunya, Fatmawati.

Bagi Mega, kata Hasto, Rachmawati merupakan sosok yang sangat dekat sejak kecil. Terlebih, Megawati dan Rachmawati menghabiskan banyak waktu bersama. ’’Adik beliau, yang tumbuh dan sama-sama besar di Istana Negara. Belajar menari bersama,” katanya.

Baca juga: Duka Mendalam Megawati atas Meninggalnya Rachmawati

Meninggalnya Rachmawati diumumkan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. ’’Kami keluarga besar Partai Gerindra turut berbelasungkawa,” ujarnya kemarin.

Muzani mengatakan, Gerindra kehilangan salah satu tokoh terbaiknya. Dia mengganggap Rachmawati sebagai sosok yang sangat konsisten dalam memperjuangkan cita-cita bangsa Indonesia.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore