
ERA SURAM PEMBERANTASAN KORUPSI: Aksi Wadah Pegawai KPK pada September 2019 menolak revisi UU 30/2002 tentang KPK. (MUHAMMAD ALI/JAWA POS)
JawaPos.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini menyikapi polemik TWK, yang menyebabkan 75 pegawai lembaga antirasuah tidak dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono menyatakan, langkah gugatan ke PTUN merupakan upaya terakhir dalam menyikapi polemik TWK. Terlebih sampai saat ini, 75 pegawai KPK itu telah membawa polemik TWK ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, Komnas HAM hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
"PTUN kita pilih sebagai langkah terakhir. Kita pernah PTUN menang dan nggak dieksekusi. Jadi kita pilih ke Mahkamah Konstitusi yang sudah jelas mengikat internal dan eksternal sudah kita ajukan," kata Giri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/6).
Giri mengharapkan, MK nantinya bisa menguatkan pertimbangan hukum dalam putusan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam pertimbangan putusan MK itu, meminta agar alih status pegawai KPK tak merugikan pegawai KPK.
"Jadi harapannya itu bisa tunduk, karena pada dasarnya Mahkamah Konstitusi sudah menimbang dalam putusan terkait dengan uji materiil dan formil tentang UU KPK, pegawai KPK nggak boleh dirugikan dengan alasan apapun. Karena orang-orang seperti kita sudah berjasa banyak. Bukan hanya 75 saja, tapi 1.600 di dalamnya berjasa banyak," tegas Giri.
Baca Juga: Ada Pelecehan, Hotman Laporkan Tim Asesmen TWK KPK ke Komnas Perempuan
Oleh karena itu, Giri menegaskan bukan karena hanya revisi UU KPK justru menyingkirkan para pegawai yang telah banyak menorehkan prestasi, bagi kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Jangan sampai perubahan undang-undang kami disingkirkan dan gak bisa memberantas korupsi," harap Giri.
Terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut Giri, sudah jelas meminta pegawai-pegawai terbaik bukan menjadi alasan untuk disingkirkan hanya dengan asesmen TWK.
"Semoga apa yang diperintahkan presiden bisa dilaksanakan dan presiden saya pikir orang baik, harus kita dukung kalau beliau sudah menyatakan akan memberantas korupsi di negeri ini. Tapi kalau ada anak buahnya melakukan pembangkangan, presiden punya kewenangan dan kita nggak bisa menyuruh-nyuruh presiden, presiden adalah kepala negara simbol kita," pungkas Giri.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
