
Photo
JawaPos.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan, pernyataan dirinya yang mengatakan sempat ditemui Ketua KPK Firli Bahuri pada 25 November 2020 bukan fitnah, apalagi berbohong. Menurut Novel, keterangan dirinya disampaikan saat bersaksi dalam sidang gugatan eks pegawai KPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN), Jumat (1/7).
"Itu keterangan saya di atas sumpah," kata Novel kepada JawaPos.com, Minggu (3/7).
Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri ini tak mempermasalahkan jika Firli Bahuri ini ingin mempersoalkannya. Dia menegaskan, pernyataan terkait pernah ditemui Firli Bahuri yang meminta Novel untuk tidak terus menyerang, saat itu memang terjadi di ruang toilet, usai ekspose (gelar perkara) kasus suap benih lobster yang melilit Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Pertemuan ini menurut Novel, juga terkonfirmasi, karena Rizka Anungtata, koleganya yang ikut dalam tim penyidik kasus suap ekspor benih lobster, melihat Firli ikut gelar perkara kasus OTT kader Partai Gerindra tersebut.
"Kalau dia anggap tidak benar silakan saja dipersoalkan," tegas Novel.
Sebelumnya, KPK menuduh Novel berbohong. Pelaksanas tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengklaim, Firli saat itu sedang melakukan perjalanan kedinasan di Kalimantan Utara pada 25 November 2020.
"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar. Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara," ujar Ali.
Ali membantah, tidak mungkin Firli bisa ada di dua lokasi dalam waktu bersamaan. Apalagi, Firli menemui banyak orang dalam kegiatan pencegahan korupsi pada 25 November 2020 lalu.
"Dalam pertemuan tersebut Ketua KPK ditemui langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara H Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan," ucap Ali.
Oleh karena itu, KPK menegaskan pernyataan Novel terkait Firli yang memintanya untuk tidak terlalu menyerang sesat. Lembaga antirasuah
berharap Novel tidak kembali menuding tanpa bukti. Pernyataan Novel dikhawatirkan membuat renggang hubungan baik penegak hukum.
"Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya. Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," pungkas Ali.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
