Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Juli 2026 | 18.31 WIB

Novel Baswedan Ingatkan Kejagung Tak Bikin Kecewa Publik soal Penanganan Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (duduk, tengah) menyampaikan pernyataan sikap atas penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Jumat (13/3/2026). (YouTube Yayasan LBH Indonesia) - Image

Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (duduk, tengah) menyampaikan pernyataan sikap atas penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Jumat (13/3/2026). (YouTube Yayasan LBH Indonesia)

JawaPos.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar dapat menangani dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara serius, transparan, dan tuntas. Menurutnya, perkara yang melibatkan aparat penegak hukum memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik penegakan hukum di Indonesia.

Novel menilai, korupsi yang terjadi di sektor penegakan hukum merupakan salah satu bentuk kejahatan yang paling berbahaya karena melibatkan jaringan yang luas dan berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Korupsi sektor hukum ini paling berbahaya, berjejaring dan dampaknya besar. Lihat kasus Hakim Zarof Ricar (Hakim Agung), Firli Bahuri (ketua KPK) dan sekarang Febri Adriansyah (Jampidsus)," kata Novel Baswedan dalam cuitan pada akun media sosial X, Senin (13/7).

Novel memberikan apresiasi kepada Polri yang telah berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Bahkan, Novel menekankan dukungan Presiden Prabowo Subianto menjadi sinyal penting agar proses penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

"Apresiasi bagi Polri yang berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terhadap Jampidsus Febri Adriansyah, begitu juga dukungan Presiden Prabowo untuk ungkap kasus tersebut. Walaupun akhirnya dilimpahkan ke Kejagung," ujar Novel.

Meski demikian, Novel mengingatkan bahwa pelimpahan penanganan perkara kepada institusi asal tersangka berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Karena itu, ia meminta Kejagung membuktikan komitmennya dalam mengusut perkara tersebut secara objektif.

"Selama ini kasus seperti ini tidak terungkap dengan tuntas, apalagi bila penanganannya diserahkan kepada lembaganya sendiri (konflik kepentingan)," tegasnya.

Novel berharap, Kejagung tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Ia meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional dan terbuka sehingga tidak memunculkan keraguan di tengah publik.

"Oleh karena itu saya berharap Kejagung menangani perkara tehadap Febri Andriansyah dengan sungguh-sungguh, dan transparan," ucap Novel.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore