Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Juli 2026 | 15.47 WIB

Novel Baswedan Desak KPK Proaktif Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan saat memberikan sambutan atas penganugerahan UMY Award 2025.(Istimewa) - Image

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan saat memberikan sambutan atas penganugerahan UMY Award 2025.(Istimewa)

JawaPos.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara soal penanganan kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ia secara khusus meminta KPK untuk proaktif melakukan kewenangan koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan Febrie.

"Idealnya KPK jangan diam saja. KPK harus proaktif. Bahwa bagaimana pola penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain, itu KPK punya kewenangan supervisi, koordinasi dan supervisi," kata Novel Baswedan dalam kanal Youtube @MediaNovelBaswedan, Senin (20/7).

Ia menegaskan, koordinasi dan supervisi penting dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.

Bahkan, KPK harus mengambil alih penanganan kasus tersebut jika benar-benar disinyalir terjadi konflik kepentingan.

"Kalau penanganannya kemudian justru berpotensi conflict of interest ditangani Kejaksaan Agung, harusnya KPK ambil alih itu," tegasnya.

Novel menekankan, KPK seharusnya tidak menunggu diperintah untuk melakukan kewenangan koordinasi dan supervisi.

Hal itu telah diatur dalam Pasal 6 hingga Pasal 10 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"KPK tidak menunggu diperintah harusnya. Ataupun tidak menunggu diminta oleh pihak lain. Tapi KPK bisa melakukan itu, bukan bisa, tapi wajib melakukan, karena tugasnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Novel menegaskan pengambilalihan itu penting agar penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah bisa diusut secara tuntas.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore