Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Juni 2023 | 16.47 WIB

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. - Image

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah membuka penyelidikan terkait mantan Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto (ED). KPK sedang mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Eko.
 
Penyelidikan ini berangkat dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tim KPK terhadap Eko Darmanto. KPK menduga sejumlah harta kekayaan Eko Darmanto tak wajar atau janggal.
 
"Dia (Eko Darmanto) sudah dilidik kan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (13/6) kemarin.
 
 
Meski demikian, Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penyelidikan tersebut. Ia juga enggan berspekulasi mengenai arah penyelidikan itu apakah terindikasi dengan penerimaan gratifikasi atau suap.
 
Eko menjadi perbincangan setelah Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy. Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik. Bahkan dalam beberapa postingannya juga menunjukkan sebuah pesawat pribadi.
 
 
Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (1/3) lalu, harta kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan mencapai Rp 6.720.864.391 atau Rp 6,72 miliar. Adapun rinciannya, tanah dan Bangunan dengan total senilai Rp 12.500.000.000 terdiri dari tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang berasal dari Hibah Tanpa Akta senilai Rp 2.500.000.000.
 
Lalu, tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara dari Hasil Sendiri sebesar Rp 10.000.000.000. Sementara alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.900.000.000 dengan rincian Mobil BMW Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri mencapai Rp 850.000.000.
 
 
Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 400.000.000, mobil Mazda 2 tahun 2019 hasil sendiri Rp 200.000.000, mobil Fargo (Bekas) Dodge Fargo tahun 1957 dari hasil sendiri Rp 150.000.000.
 
Mobil Chevrolet Apache 1957 tahun 1957 hasil sendiri Rp 200.000.000 dan mobil Ford (Bekas) Bronco tahun 1972 hasil sendiri Rp 150.000.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 100.700.000, kas dan setara kas Rp 238.904.391, harta lainnya sebesar Rp 15.739.604.391 dan utang Rp 9.018.740.000.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore