Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Juni 2023 | 00.35 WIB

Ungkap Kasus TPPO di Bandar Lampung, Polisi Segel Rumah Milik Perwira Polri

TKP: Rumah tempat 42 korban TPPO ditemukan di Bandar Lampung. - Image

TKP: Rumah tempat 42 korban TPPO ditemukan di Bandar Lampung.

JawaPos.com - Dalam pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan 24 korban di Bandar Lampung terdapat fakta mengejutkan. Diduga rumah yang menjadi tempat transit para korban perdagangan orang itu dimiliki seorang anggota kepolisian.

Rumah transit para korban itu berada di Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung. Belum bisa dipastikan rumah itu disewa atau justru ditempati karena pemiliknya terlibat dalam kasus tersebut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Propam Polda Lampung tengah mendalami informasi tersebut. ”Nanti kami sampaikan kalau sudah ada informasi detailnya,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Sementara itu, Radar Lampung melaporkan, Ditreskrimum Polda Lampung menyegel rumah yang dijadikan penampungan 24 korban tersebut. Rumah itu diduga milik perwira polisi yang dulu pernah menjabat Kapolres Lampung Utara, AKBP LW.

Dirreskrimum Polda Lampung Reynold Hutagalung menyatakan, penyegelan rumah yang dijadikan tempat transit 24 calon pekerja migran Indonesia itu dilakukan untuk mempermudah penyidikan. ”Tapi yang jelas, rumah itu bukan untuk peruntukan, hanya tempatnya. Bukannya ada kamar khusus, tapi di ruang tamu,” ungkapnya.

Dari pantauan sekeliling rumah sudah terpasang garis polisi. Rumah tersebut terdiri atas dua bangunan utama dan bangunan bertingkat di bagian belakang.

Yang pasti, lanjut Ramadhan, Polri berkomitmen menangani kasus TPPO. Karena itu, dibentuk Satgas TPPO di setiap polda di Indonesia. Menurut dia, Polri tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus TPPO. ”Tidak akan pandang bulu. Tindak tegas bila terbukti,” papar jenderal bintang satu tersebut. (idr/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore