Ribuan pasukan TNI bersiap melaksanakan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jabar pada 10 Agustus mendatang.(Ist)
JawaPos.com - Pengiriman pasukan di Gaza masih menunggu kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada 28 Februari 2026. Ihwal hal ini dikatakan Kepala Biro Info Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Brigadir Jenderal TNI Rico Sirait.
"Saya belum bisa meng-update karena masih menunggu kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 28 nanti,” katanya dilansir dari Antara, Kamis (26/2).
Dia menyatakan "ada pakem-pakem yang mungkin menjadi arahan beliau terkait dengan jumlah, terkait dengan siapa, terkait dengan di mana, kapan, dan sebagainya, masih menjadi menunggu arahan dari pimpinan tertinggi kita".
“Dan hal ini sudah disuarakan ke seluruh jajaran TNI maupun Kemenhan, termasuk kepala Puspen TNI, kepala Dinas Penerangan (matra TNI), dan seluruh pejabat untuk menahan diri dan tidak menyampaikan hal yang mungkin nantinya malah menimbulkan disinformasi,” katanya.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja Prabowo ke Amerika Serikat baru-baru ini, Indonesia menandatangani kesediaan menjadi bagian dari Badan Perdamaian, suatu badan multilateral bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengupayakan sesuatu yang dia sebut sebagai perdamaian di Jalur Gaza.
Bahkan Indonesia didapuk menjadi negara yang petinggi militernya akan menjadi wakil komandan Pasukan Stabilitas Internasional bentukan Badan Perdamaian itu, dan Prabowo dalam pernyataannya mengatakan akan mengirimkan pasukan militer Indonesia dalam jumlah signifikan.
Sirait dalam kesempatan itu juga menyatakan hal yang ada kaitannya dengan 4.000 aparat sipil negara (ASN) yang akan dibentuk menjadi personel Komponen Cadangan pada April ini selama enam pekan pendidikan dan latihan.
“Sekarang sudah masuk tahap registrasi dan pendaftaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23/2019 tentang PSDN. Itu adalah sifatnya tetap menjadi bagian dari sukarela,” katanya.
Ia menegaskan secara garis besar syarat-syarat menjadi personel Komandan Cadangan adalah sukarela, sehingga tidak ada unsur paksaan, kewajiban, dan sebagainya.
"Kami hanya memberikan kuota jumlah orang yang dibutuhkan dari masing-masing kementerian dari 49 kementerian yang ada,” katanya.
Ia mencontohkan biasanya akan ditentukan dari misalnya satu kementerian A jumlahnya 1.000, kementerian B jumlahnya 500, maka kuotanya dari kementerian A mungkin hanya 50 orang, kementerian B hanya 10 orang, dan kuotanya disesuaikan dengan jumlah sumber daya manusia yang ada di situ.
Menurut dia, mereka akan diseleksi untuk memastikan yang bersangkutan sehat, dipastikan yang bersangkutan tidak ada kondisi fisik yang membatasi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
