Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Oktober 2025 | 02.41 WIB

Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mabes TNI Siapkan Langkah Awal untuk Pengiriman Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan bahwa arahan untuk mempersiapkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza sudah ditindaklanjuti oleh TNI. Saat ini, Mabes TNI sudah menyiapkan langkah awal untuk mengirim pasukan tersebut sebagaimana telah diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas menyampaikan bahwa Staf Operasi Luar Negeri (Sops) TNI sedang menyiapkan langkah-langkah awal sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. 

”Proses pengiriman pasukan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui mekanisme dan prosedur internasional, termasuk koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta memastikan kesiapan dari aspek personel, logistik, dan mandat misi,” kata Frega pada Senin (27/10).

Jenderal bintang satu TNI AD itu menyatakan bahwa secara prinsip, TNI selalu siap melaksanakan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk misi pemeliharaan perdamaian dunia. Itu sesuai amanat undang-undang (UU) dan kebijakan presiden selaku panglima tertinggi TNI. 

”Namun, pelaksanaannya menunggu keputusan politik dan mandat resmi dari PBB dan atau resolusi PBB yang relevan. Proses itu akan mengikuti mekanisme kerja sama multilateral bersama PBB dan negara-negara terkait,” jelasnya. 

Menurut Frega, arahan yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam perdamaian dan kemanusiaan internasional sesuai amanah konstitusi. Arahan presiden, lanjut dia.  menunjukkan bahwa Indonesia terbuka untuk berkontribusi dalam mekanisme PBB.

”Kemhan senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di bawah arahan presiden. Setiap kebijakan mengenai pengerahan pasukan perdamaian akan melalui proses pembahasan lintas sektor, dengan mempertimbangkan aspek diplomatik, hukum internasional, serta mandat dari PBB,” terang dia. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore