Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rapim Polri di TMII, Selasa (10/2). (Mabes Polri)
JawaPos.com - Keputusan DPR yang menegaskan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah komando Presiden dinilai menjadi momentum evaluasi internal bagi institusi tersebut. Setelah kepastian kelembagaan, perhatian publik kini diarahkan pada pentingnya reformasi budaya kerja di tubuh kepolisian.
Kriminolog Universitas Indonesia Bagus Sudharmanto menilai persoalan utama yang dihadapi Polri bukan terletak pada struktur kelembagaan. Ia menekankan bahwa tantangan terbesar berada pada perilaku serta moral aparat di lapangan.
“Yang dibutuhkan adalah perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri, karena persoalan utama bukan kelembagaan, tapi pada perilaku dan moral aparat,” kata Kriminolog UI, Bagus Sudharmanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, (11/2).
Menurut Sudharmanto, reformasi kultural di tubuh kepolisian harus dimulai dari sektor pendidikan. Kurikulum pendidikan kepolisian dinilai perlu diperkuat dengan nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.
Ia juga menilai reformasi perlu menyentuh aspek pengawasan eksternal. Penguatan kontrol sipil independen dianggap penting agar proses penanganan pelanggaran lebih transparan dan dapat dipercaya publik.
Selain itu, perubahan budaya kerja aparat juga dinilai mendesak dilakukan. Pendekatan berbasis kekuasaan perlu digeser menuju prinsip procedural justice yang menekankan keadilan, keterbukaan, serta penghormatan terhadap masyarakat.
Sudharmanto juga menekankan pentingnya profesionalisme berbasis merit. Diskresi aparat yang berpotensi disalahgunakan perlu dibatasi dan kritik publik, termasuk di ruang digital, harus direspons cepat dan terbuka.
“Kalau hal ini jalan, kepercayaan tumbuh bukan karena Polri di bawah siapa, tapi karena publik merasa diperlakukan adil dan aman,” ujar Sudharmanto.
Ia memberi contoh penanganan kasus kekerasan aparat saat demonstrasi. Menurutnya, reformasi ideal tidak cukup berhenti pada klarifikasi internal semata.
Proses penanganan pelanggaran, kata dia, harus dibuka ke publik. Rekaman body camera perlu dirilis, pengaduan ditangani lembaga independen, serta sanksi diumumkan secara transparan hingga tuntas.
Dalam praktik sehari-hari, aparat seperti polisi lalu lintas dan Bhabinkamtibmas juga perlu memiliki standar operasional ketat terkait diskresi. Setiap tindakan, menurutnya, harus dapat dijelaskan secara rasional kepada masyarakat.
Sudharmanto juga menyoroti proses rekrutmen dan promosi jabatan. Aparat yang naik jabatan seharusnya dinilai berdasarkan rekam jejak pelayanan publik serta minimnya keluhan masyarakat.
Sementara dalam era digital, Polri juga diharapkan lebih responsif menghadapi isu viral. Respons cepat dengan data yang jelas dan pendekatan empati dinilai lebih efektif dibanding sikap defensif.
“Kalau warga melihat polisi transparan, mau dikoreksi, dan adil dalam hal kecil sekalipun, rasa aman dan kepercayaan itu tumbuh pelan tapi nyata,” ujar Sudharmanto.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
