
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (tengah). (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur nasional Hari Nyepi dan Idul Fitri 2026 hampir pasti diberlakukan.
pemerintah mewanti-wanti agar WFA bagi ASN itu tidak boleh dijadikan alasan menurunnya pelayanan publik. Seluruh layanan esensial diminta tetap berjalan optimal, meski berada dalam periode libur nasional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, kebijakan WFA bagi ASN diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.
“Saat ini saya sudah mengeluarkan surat edaran nomor 2 tahun 2026 terkait dengan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel,” kata Rini dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
Rini membeberkan, penyesuaian kerja WFA ASN diberlakukan dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi, yakni 16 dan 17 Maret 2026.
Selain itu, fleksibilitas tugas kedinasan juga diterapkan tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Meski demikian, Rini menekankan bahwa kebijakan WFA bukan berarti ASN berhenti bekerja alias libur.
Ia mengimbau pimpinan instansi, khususnya di pemerintah daerah, untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan secara mandiri dan selektif, dengan tetap mengedepankan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pimpinan instansi diharapkan mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN secara mandiri dan selektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial tidak boleh libur, terutama layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Di antaranya layanan kesehatan, transportasi, keamanan, serta layanan strategis lainnya, meskipun berada dalam periode libur nasional.
“Kami berharap, para instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik yang bersifat esensial yang berdampak langsung kepada masyarakat secara optimal,” tegasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, pimpinan instansi diminta melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan.
Termasuk mengatur pembagian jumlah ASN yang bekerja dari kantor dan yang melaksanakan tugas secara fleksibel sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain menjaga layanan publik, Rini juga mengingatkan pentingnya integritas ASN selama masa libur nasional.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
