
Adies Kadir.(Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2).
Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Adies dikenal sebagai politikus Partai Golkar. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar.
Namun, Adies diklaim telah mengundurkan diri dari Partai Golkar sebelum ditetapkan sebagai calon Hakim MK.
Penunjukan Adies sebagai hakim MK terbilang mengejutkan. Ia menggantikan Inosentius Samsul yang sebelumnya telah disetujui DPR sebagai pengganti Arief Hidayat pada Agustus 2025.
Adies Kadir lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968. Sebelum dilantik menjadi Hakim MK, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI yang membidangi ekonomi dan keuangan.
Mengutip laman resmi Partai Golkar, Adies telah menorehkan sejumlah prestasi selama berkiprah di dunia politik. Ia menerima Teropong Parlemen Award 2019 sebagai Anggota DPR Aspiratif periode 2014–2019, serta Anugerah Penghargaan Caleg 2019 berupa medali emas dari DPP Partai Golkar.
Di luar karier politik, Adies memiliki latar belakang akademik di bidang hukum. Ia menempuh pendidikan sarjana Teknik Sipil di Universitas Wijaya Kusuma dan lulus pada 1992. Selanjutnya, pada 2003, Adies kembali menempuh pendidikan strata satu di Universitas Merdeka dengan jurusan Hukum.
Pendidikan hukumnya berlanjut ke jenjang pascasarjana di Universitas Merdeka pada 2007. Ia kemudian meraih gelar doktor di bidang Hukum dari Universitas 17 Agustus pada 2017.
Pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim MK sempat menjadi perhatian publik. Sebab, DPR secara tiba-tiba mengubqh keputusan, setelah sebelumnya menetapkan Inosentius Samsul sebagai Hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Tak hanya itu, fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayanan yang dilakukan Komisi III DPR terhadap Adies Kadir terbilang cepat. Agenda itu juga tidak masuk ke dalam jadwal rapat harian, pada Senin (26/1).
Saat itu, Komisi III DPR secara singkat menggelar fit and proper test dan menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim MK.
Kini, MK memiliki dua orang hakim berlatar belakang politik, yakni Adies Kadir dari Partai Golkar dan Arsul Sani dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hakim yang berlatar belakang politik ini turut dikritisi dari berbagai penggiat konstitusi. Lantaran khawatir, independensi MK dalam menangani uji materiil terkait Undang-Undang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022