
Eks Hakim MK Arief Hidayat.(DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM).
JawaPos.com - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku merasa tidak bisa bekerja dengan baik, saat menangani perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Pengakuan itu disampaikan Arief usai purna bakti sebagai hakim konstitusi.
Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 sendiri merupakan perkara uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam putusannya, MK mengubah norma Pasal 169 huruf q yang mengatur syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Saya paling apa ya, paling merasa tidak bisa melakukan tugas mengawal Mahkamah Konstitusi dengan baik pada waktu rapat-rapat keputusan hakim yang memutus perkara 90," kata Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (4/2).
Arief mengamini, putusan itu berujung pada pelanggaran-pelanggaran etik dan konstitusi. Bahkan, putusan itu membuat dinamika internal maupun perdebatan publik.
"Itu semua menjadikan dinamika di Mahkamah Konstitusi sungguh luar biasa," tegasnya.
Arief menyatakan, hadirnya putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadikan tidak mampu menahan terjadinya konflik di internal MK. Ia pun mengamini, hadirnya putusan tersebut menjadi awal demokrasi di Indonesia tidak baik-baik saja.
"Itu yang menjadikan saya merasa sangat saya tidak bisa mampu untuk menahan terjadinya konflik-konflik karena perkara 90. Saya merasa perkara 90 inilah yang menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja," pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
