Ilustrasi bunuh diri. (Antara)
JawaPos.com - Dunia pendidikan Indonesia berduka. Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT nekat mengakhiri hidupnya pada akhir Januari 2026 lalu. Ironisnya, alasan di balik tindakan tragis ini diduga kuat karena korban tidak mampu membeli buku dan pena untuk sekolah.
Peristiwa memilukan ini memicu reaksi keras dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Kematian siswa tersebut dinilai sebagai bukti nyata lumpuhnya perlindungan negara terhadap hak dasar anak-anak, terutama mereka yang terhimpit kemiskinan.
"Di tengah klaim pemerintah tentang anggaran pendidikan yang terus naik, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa nyawa seorang anak bisa melayang hanya karena harga sebuah buku dan pena yang tak terjangkau," ujar Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, Rabu (4/1).
Belakangan, sempat muncul pernyataan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut faktor utama anak putus sekolah adalah karena "tidak bisa jajan". Namun, kasus tragis di NTT ini menjadi tamparan keras bagi narasi tersebut.
Ubaid menegaskan bahwa alasan 'tidak bisa jajan' adalah bentuk penghinaan terhadap realitas kemiskinan yang dialami jutaan keluarga. "Kasus di NTT ini secara langsung membantah dan membungkam narasi tersebut. Anak-anak kita putus sekolah bukan karena mereka tidak bisa jajan cilok di kantin. Mereka menyerah karena biaya pendidikan yang mencekik," tegas Ubaid.
Meskipun pemerintah gencar mengampanyekan "Wajib Belajar 13 Tahun", realitas biaya sekolah yang kian mahal tetap menjadi momok. "Ketika sekolah diwajibkan, terus bayarnya bagaimana?" tambah Ubaid.
Konstitusi Diabaikan, Negara Dianggap "Cuci Tangan"
Secara hukum, Pasal 31 UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan negara untuk membiayai pendidikan dasar tanpa pungutan. Namun, JPPI menilai pemerintah pusat dan daerah seolah "cuci tangan" dengan membebankan biaya operasional kepada wali murid.
Kondisi ini mengubah fungsi sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak.
"Sekolah yang seharusnya menjadi safe space dan tempat anak-anak belajar, justru berubah menjadi penjara mental yang penuh intimidasi ekonomi," kata Ubaid.
Berdasarkan UU No.17/2025 tentang APBN 2026, sebagian besar dana pendidikan kini dialihkan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola BGN.
Data menunjukkan sekitar 69 persen anggaran MBG bersumber dari dana pendidikan, dengan nilai mencapai Rp 223 triliun. Hal ini menyebabkan anggaran pendidikan murni menyusut drastis.
"Gara-gara pasal ini, anggaran pendidikan (selain peruntukan MBG) di APBN 2026 kini tinggal 14%, dari yang semestinya 20 persen," papar Ubaid.
Ia juga mengkritik keras prioritas pemerintah yang dianggap terbalik. Menurutnya, perut kenyang tidak ada artinya jika anak-anak depresi karena tidak bisa bersekolah.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
