
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pekan lalu, terdakwa perkara peredaran narkoba Ammar Zoni menyampaikan keterangan yang mengejutkan. Dia mengaku mengalami intimidasi dan upaya pemerasan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah oleh oknum penyidik di Polsek Cempaka Putih.
Atas keterangan tersebut, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan bahwa anak buahnya tidak pernah melakukan hal itu. Menurut Pengky, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa penyidik yang dimaksud oleh Ammar Zoni. Dia tegas menyatakan bahwa keterangan itu tidak benar. Bahkan Paminal Polda Metro Jaya juga sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak terbukti.
”Keterangan daripada penyidik, hal yang disampaikan saudara Ammar Zoni itu tidak betul. Sudah dilakukan pemeriksaan juga (oleh) Paminal Polda Metro Jaya, tidak terbukti,” jelas Kompol Pengky kepada awak media dikutip pada Kamis (15/1).
Menurut Pengky keterangan terkait dengan pemerasan Rp 300 juta sama sekali tidak benar. Dia bahkan mempersilakan bila memang perlu dilakukan pengecekan untuk memastikan bantahannya. Menurut dia, tidak pernah ada pemerasan dan tidak pernah ada aliran dana. Kalau pun ada, Paminal Polda Metro Jaya sudah pasti menemukan.
”Silakan cek rekening anggota masing-masing yang memang penyidiknya itu. Silakan saja kan dari pihak Paminal (Polda Metro Jaya) bisa cek seperti itu buktinya,” kata dia.
Pengky membuka diri bila memang harus dilakukan pemeriksaan ulang. Dia menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sebaik mungkin demi menjaga citra Polri. Dia berani menegaskan bahwa keterangn Ammar Zoni tidak benar karena anak buahnya sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan hasilnya tidak terbukti.
”Saya tidak menutup diri. Kenapa saya berani bilang seperti ini, karena anak buah saya sudah dipanggil ke Polda, sudah dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Bukan hanya pemerasan, Pengky memastikan tidak terjadi intimidasi maupun tidak kekerasan terhadap Ammar Zoni. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ammar Zoni berlangsung di dalam rumah tahanan (rutan). Dia yakin ada rekaman Closed Circuit Television (CCTV) jika memang terjadi intimidasi sampai kekerasan fisik. Namun, dia memastikan hal itu tidak terjadi.
Sebelumnya Ammar Zoni yang menjalani sidang di PN Jakpus pada Kamis pekan lalu (8/1) menyampaikan beberapa keterangan. Termasuk diantaranya soal upaya pemerasan yang sudah dibantah oleh Polsek Cempaka Putih. Dalam keterangannya, Ammar Zoni secara terbuka membeberkan dugaan pemerasan dan intimidasi yang dia rasakan.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
