Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juni 2023 | 15.17 WIB

Mahfud Turun Tangan Soal Siswi SMP Dipolisikan Gegara Dugaan Kongkalikong Pemkot Jambi dengan Pengusaha

Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat koordinasi bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (29/5/2023). Rapat ini membahas sinergitas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan - Image

Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat koordinasi bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (29/5/2023). Rapat ini membahas sinergitas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan

JawaPos.com - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan siswi SMP yang ditutut Pemkot Jambi tidak akan sendirian menghadapi tuntutan Pemokot Jambi. Karena itu, Mahfud MD memastikan akan mengirimkan 3 lembaga sekaligus untuk mendampingi siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff.

Itu lantaran siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff menghadapi tuntutan dari Pemkot Jambi. 3 lembaga yang akan dikirim Mahfud MD itu adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak.

Selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan bahwa tim tersebut akan segera dikirim untuk membantu siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff.

Tujuan tim ini adalah untuk melindungi dan membantu mengatasi masalah yang dihadapinya. Kepastian itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya. “Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuit Mahfud MD dikutip Pojoksatu (Jawa Pos Group), Selasa (6/5).

Mahfud MD juga menyampaikan bahwa tim ini dikirimkan untuk memastikan bahwa anak-anak diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mereka.

“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tegas Mahfud.

Tuntutan Pemkot Jambi kepada siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff ini bermula dari unggahan video yang dibuatnya. Dalam video itu, Syarifah Fadiyah Alkaff menuduh adanya kongkalikong antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestari dengan Pemkot Jambi.

Ia menyatakan, rumah neneknya, Habsah, mengalami kerusakan akibat aktivitas PT Rimba Palma Sejahtera Lestari. Itu lantaran perusahaan tersebut menggunakan kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimal yang seharusnya.

Syarifah menyatakan bahwa kendaraan dengan muatan yang berlebihan itu dapat melewati jalan depan rumah neneknya karena adanya izin dari Pemkot Jambi. Protesnya akhirnya berujung pada intimidasi dan penghinaan yang dilakukan oleh seorang influencer dengan akun @debiceper23.

Pemilik akun @debiceper23 juga diduga merupakan orang yang berhubungan dengan Walikota Jambi, Sarif Fasha. Syarifah melaporkan akun @debiceper23 ke kepolisian sebagai respons terhadap perlakuan tersebut.

Pada tanggal 2 Juni 2023, Syarifah datang ke Polda Jambi Jambi untuk menjawab panggilan dari Tim Siber terkait kasusnya. Namun, ketika tiba di Polda Jambi, Syarifah terkejut karena kuasa hukum yang disediakan oleh pihak kepolisian mengatakan bahwa statusnya adalah sebagai terlapor.

Padahal, sebelumnya Syarifah datang ke polisi sebagai pelapor terhadap akun @debiceper23 yang telah menghina dirinya dengan menyebutnya sebagai ‘wanita murahan’.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore