Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Juni 2023 | 20.33 WIB

Solusi Dishub Atasi Kemacetan di Surabaya: Naikkan Tarif Parkir, Terapkan Ganjil Genap

Dinas Perhubungan Surabaya sediakan beberapa alternatif lokasi parkir selama libur Lebaran. - Image

Dinas Perhubungan Surabaya sediakan beberapa alternatif lokasi parkir selama libur Lebaran.

JawaPos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tengah mengkaji kenaikan tarif parkir tepi jalan umum (TJU) dan penerapan aturan lalu lintas ganjil genap. Dua cara tersebut merupakan opsi untuk mengurangi kepadatan jalan di metropolis.

Parkir TJU sering kali menimbulkan kemacetan. Contohnya, di Jalan Tunjungan. Parkir TJU hampir memakan satu lajur kendaraan. Imbasnya, lalu lintas di kawasan itu sering tersendat.

Selain di Jalan Tunjungan, parkir TJU di Jalan Embong Malang, Kertajaya, dan Dharmahusada memicu persoalan yang sama.

Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru menyatakan, pihaknya sedang mengkaji penerapan transportation demand management (TDM). Itu merupakan perencanaan tentang efisiensi dan memaksimalkan sistem transportasi tanpa harus membangun jalan baru.

Salah satu langkah yang bisa diterapkan adalah menaikkan biaya parkir. ”Kenaikan tarif secara progresif agar kendaraan yang parkir di tepi jalan umum berkurang,” ujarnya.

Tarif progresif berarti makin lama kendaraan parkir, biaya yang dibayarkan semakin bertambah. Namun, kebijakan itu bisa berjalan asal dishub menyediakan kantong parkir yang cukup.

”Masih kami siapkan kajiannya. Yang pasti, sistem tarif parkir progresif bisa diterapkan di Jalan Tunjungan, Embong Malang, dan lainnya. Masih dibutuhkan waktu untuk menyusun kajian itu,” kata Tundjung.

Selain kenaikan tarif parkir, penerapan lalu lintas ganjil genap juga bisa menjadi alternatif untuk mengurangi kemacetan. Sayangnya, kebijakan itu masih menjadi wacana karena sulit diterapkan. Apalagi, Surabaya adalah ibu kota provinsi dan jujukan warga dari banyak daerah di Jatim.

”TDM itu opsinya banyak. Nanti kami siapkan mana saja yang sekiranya pas dan cocok diterapkan di Surabaya,” tegas Tundjung.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya Febrina Kusumawati mengakui bahwa penuntasan kemacetan di Surabaya memang menjadi pekerjaan rumah pemkot. Berbagai opsi pernah dirancang. Termasuk penerapan tarif parkir progresif.

”Namun, yang berat penyediaan kantong parkirnya. Dulu pernah ada ide untuk parkir vertikal, tetapi biayanya juga besar,” ungkapnya.

Karena itu, pemkot membuka kesempatan bila ada investor yang ingin berinvestasi di bidang penyediaan sarpras parkir. ”Potensi Surabaya itu besar dari segala sisi. Yang pasti, kami ingin menciptakan Surabaya yang maju dan tertata,” tutur Febrina.

Sementara itu, kebocoran retribusi TJU berpotensi terjadi. Berdasar analisis, potensi pendapatan seharusnya mencapai Rp 60 miliar. Namun, realisasinya masih jauh dari potensi tersebut.

”Padahal, target yang ditetapkan berada di bawah potensi itu (Rp 60 miliar, Red),” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati.

Pada 2022, misalnya, ditetapkan target Rp 35 miliar. Lalu, pada perubahan anggaran keuangan (PAK) targetnya dinaikkan menjadi Rp 36,5 miliar.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore