
Ilustrasi buruh menuntut peningkatan kesejahteraan.
JawaPos.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12). Aksi ini menuntut revisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 dan menolak penetapan UMSK Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menyatakan, bahwa apel pengamanan telah dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Ribuan petugas gabungan pun telah disiagakan di lokasi aksi.
"1.392 personel gabungan (Polda, Polres, Polsek jajaran) disagakan, Yan Unras Wil Jakpus," ujar Iptu Erlyn, Senin (29/12).
Pengamanan difokuskan pada dua lokasi utama. Selain area Gambir dan Pospol Merdeka Barat yang menjadi titik kumpul massa buruh, polisi juga memperketat penjagaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pasalnya, di saat yang bersamaan, terdapat aksi buruh terkait sidang dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi di PN Jakarta Pusat.
Protes Keras Said Iqbal: Upah Jakarta Kalah dari 'Pabrik Panci'
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyoroti ketimpangan upah yang terjadi. Ia menilai penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta sangat tidak adil jika dibandingkan dengan wilayah penyangga.
Di Bekasi dan Karawang, upah minimum sudah menyentuh angka Rp5,95 juta. Said Iqbal pun melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan ini.
"Mari kita lihat fakta di lapangan. Apakah masuk akal jika perusahaan-perusahaan besar seperti Bank Mandiri Kantor Pusat, Bank BNI Kantor Pusat, Standard Chartered Bank, perusahaan-perusahaan asing yang berkantor di kawasan Sudirman dan Kuningan, serta perusahaan-perusahaan raksasa lainnya di Jakarta memiliki upah lebih rendah dibandingkan pabrik panci di Karawang?" ujar Said Iqbal.
Defisit Biaya Hidup: Buruh Jakarta 'Nombok' Tiap Bulan
Bukan tanpa alasan buruh merasa geram. Berdasarkan data BPS, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta mencapai Rp5,89 juta. Dengan angka UMP saat ini, buruh Jakarta mengalami defisit sekitar Rp160 ribu setiap bulannya.
Said Iqbal menegaskan bahwa fasilitas seperti Jaklingko atau pangan murah yang sering diklaim pemerintah tidak dirasakan secara merata.
"Jika kita menggunakan acuan KHL sebesar Rp5,89 juta saja, maka penetapan UMP Jakarta sebesar Rp5,73 juta masih kurang Rp160 ribu. Bahkan kebutuhan minimum tersebut pun tidak mampu dipenuhi oleh Gubernur DKI Jakarta," tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes langsung kepada Presiden Prabowo Subianto setelah komunikasi dengan Gubernur menemui jalan buntu. Jika tuntutan tidak dipenuhi, buruh mengancam akan melanjutkan aksi berskala nasional pada Januari dan Februari 2026 mendatang.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
