
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mempersilakan pakar telematika Roy Suryo dan rekan-rekannya untuk menempuh jalur hukum jika tidak puas dengan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa prosedur hukum telah dijalankan sesuai aturan, termasuk melakukan gelar perkara khusus. Namun, jika pihak tersangka merasa keberatan, mekanisme praperadilan tetap terbuka lebar.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transparansi penyidikan. Ia mempersilakan tim hukum Roy Suryo untuk melakukan pengujian atas kinerja penyidik di pengadilan.
"Terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12).
Pernyataan ini muncul menyusul protes dari pihak tersangka yang meragukan bukti-bukti yang dihadirkan polisi selama proses gelar perkara.
Di sisi lain, Roy Suryo secara terbuka menyatakan ketidakterimaannya atas bukti yang ditunjukkan penyidik. Mantan Menpora ini tetap pada pendiriannya bahwa ijazah milik Jokowi perlu dipertanyakan keabsahannya.
"Kami akhirnya sama seperti klaster satu dipertunjukkan sebuah barang yang diklaim asli katanya, ijazah analog milik saudara Jokowi," ujar Roy Suryo.
Ketidakpuasan inilah yang memicu polisi untuk mendorong penggunaan jalur praperadilan agar perdebatan hukum dapat diselesaikan secara resmi di meja hijau.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang tersangka yang terbagi ke dalam dua kelompok besar (klaster):
- Eggi Sudjana (ES)
- Kurnia Tri Rohyani (KTR)
- M. Rizal Fadillah (MRF)
- Rustam Effendi (RE)
- Damai Hari Lubis (DHL)
- Roy Suryo (RS)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
