Prajurit Kopasgat TNI AU membantu para korban terdampak banjir di Sumut. (Foto: TNI AU)
JawaPos.com - Pasca bencana alam banjir bandang dan longsor menerjang wilayah Sumatera Utara (Sumut) hingga memakan banyak korban, nama PT Toba Pulp Lestari ikut terseret dan menjadi sorotan. Perusahaan yang bergerak pada industri bubur kayu atau pulp itu disebut-sebut ikut menyebabkan kerusakan ekologis pada Ekosistem Batang Toru.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut, kerusakan ekologis itu yang menyebabkan bencana alam di Sumut belakangan ini berdampak sangat dahsyat. Tidak hanya menyebabkan kerusakan yang luar biasa besar, bencana alam itu sudah merenggut banyak korban jiwa. Khusus di Sumut saja, angka korban meninggal dunia sudah lebih dari 300 orang.
”WALHI Sumut menegaskan bahwa kehadiran industri ekstraktif telah menyebabkan deforestasi yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat,” terang Direktur Eksekutif WALHI Sumut Rianda Purba dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media.
Tidak sendirian, WALHI Sumut menyatakan bahwa total ada 7 perusahaan yang turut menyebabkan kerusakan ekologis di Ekosistem Batang Taro. Selain Toba Pulp Lestari, ada 6 perusahaan lain yang disebut oleh WALHI Sumut.
Yakni PT Agincourt Resources (tambang emas martabe), PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) (PLTA Batang Toru), PT Pahae Julu Micro (Hydro Power dan PLTMH Pahae Julu), PT SOL Geothermal Indonesia (Geothermal Taput), PT Sago Nauli Plantation (Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah), dan PTPN III Batang Toru Estate (Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan).
Atas kerusakan ekologis pada Ekosistem Batang Taro yang berdampak besar ketika cuaca ekstrem terjadi di Sumut beberapa hari lalu, WALHI Sumut menuntut beberapa hal kepada pemerintah. Diantaranya menghentikan seluruh aktivitas industri ekstraktif di Ekosistem Batang Toru. Termasuk aktivitas Toba Pulp Lestari.
”Mengevaluasi dan mencabut izin PT Agincourt Resources, mengevaluasi dan menghentikan proyek PLTA Batang Toru (NSHE), menutup dan mencabut izin PT Toba Pulp Lestari, termasuk praktik PKR, dan menghentikan aktivitas keempat perusahaan lain yang disebut sebelumnya,” terang Rianda.
Tidak hanya itu, WALHI Sumut mendorong agar dilakukan tindakan tegas kepada pelaku perusakan lingkungan. Kemudian menetapkan kebijakan perlindungan Ekosistem Batang Toru, dan mengevaluasi wilayah rawan bencana untuk mitigasi kejadian serupa.
”Kami turut berduka atas bencana ekologis yang menimpa Sumatera Utara. Semoga para penyintas diberi kekuatan dan kebutuhan dasarnya segera terpenuhi. Kami tidak ingin bencana ini berulang. Negara harus bertindak dan menghukum para pelanggar,” tegasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
