
Menteri Supratman Andi Agtas. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang memerintahkan anggota kepolisian tidak boleh menduduki jabatan sipil, tidak berlaku surut. Sehingga, ia menekankan kepolisian yang saat ini menduduki jabatan sipil tidak perlu kembali menarik anggotanya ke Korps Bhayangkara.
"Putusan MK itu wajib kita jalankan, tetapi itu tidak berlaku surut. Artinya bagi semua pejabat Polri yang sudah terlanjur menjabat, tidak wajib untuk mengundurkan diri untuk saat ini," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Namun, ia tidak mempermasalahkan jika Polri menarik anggotanya yang saat ini menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga.
"Kecuali atas dasar kesadaran Polri untuk menarik anggotanya dari kementerian," ucapnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengamini bahwa putusan MK nomor 114/PUU-XXIII/2025 bersifat final dan mengikat. Ia menekankan, putusan itu berlaku bagi anggota polisi yang akan menduduki jabatan sipil ke depan.
"Tidak berlaku dalam pengertian, bagi mereka yang akan diusulkan menduduki jabatan berikutnya, ke jabatan sipil," tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa putusan MK tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan masukan terhadap Komisi Percepatan Reformasi Polri. Hal itu akan menjadi pembahasan, terkait kementerian dan lembaga mana saja yang memiliki keterkaitan erat dengan tugas kepolisian.
"Sebagai tim Reformasi Polri nanti kita akan bicarakan, menyangkut terkait kementerian mana yang sebenarnya punya keterkaitan dengan tugas fungsi pokok kepolisian, di luar seperti yang ada sekarang. Kalau kayak BNN, BNPT, Kementerian Hukum, atau semua direktorat-direktorat di kementerian yang memiliki Direktorat Penegakan Hukum. Nah nanti di undang-undang kepolisian akan diatur secara limitatif di dalam batang tubuh undang-undang," pungkasnya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
