Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Mei 2023 | 21.43 WIB

Bos Maspion Group Bungkam Usai Dimintai Keterangan oleh KPK Terkait Kasus Eks Bupati Sidoarjo

 
 

Direktur Utama PT. Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5).

 
JawaPos.com - Direktur Utama PT. Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus, bungkam usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
 
Pantauan JawaPos.com, Alim keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.50 WIB. Ia telah diperiksa sekitar tiga jam lamanya, sejak kedatangan Alim pada 09.40 WIB.
 
Alim seharusnya menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (22/5) lalu. "Saksi (Alim) tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di Gedung Merah Putih KPK," tegas Ali.
 
Sebelumnya, KPK kembali menjebloskan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ke rumah tahanan negara (rutan). Dia kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
 
Saiful diduga menerima gratifikasi dengan nilai fantastis mencapai Rp 15 miliar. Gratifikasi tersebut bersumber dari swasta, ASN di lingkup Pemkab Sidoarjo, hingga direksi BUMD.
 
Kasus dugaan penerimaan gratifikasi ini pengembangan dari perkara korupsi yang melibatkan mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. KPK sebelumnya menetapkan Saiful Ilah dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.
 
 
Dalam perkara tersebut, Saiful dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara, serta denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore