
Praktisi komunikasi politik Ahmad F. Ridha dan sejumlah narasumber dalam diskusi publik bertajuk Polri dalam Menjaga Demokrasi di Jakarta Timur, Senin (10/11). (Istimewa)
JawaPos.com - Reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali disorot publik setelah pemerintah membentuk Tim Reformasi Polri. Namun, pembenahan Polri tidak boleh berhenti pada pergantian pimpinan semata, tetapi harus menyentuh akar persoalan di level sistem dan regulasi.
Praktisi komunikasi politik Ahmad F. Ridha menegaskan, Polri sejatinya merupakan instrumen sipil yang berperan penting dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Namun, menurutnya, posisi dan fungsi Polri dalam sistem pemerintahan masih belum diatur secara tegas dalam hukum nasional.
"Polisi itu sebenarnya adalah instrumen sipil dalam melaksanakan pemerintahan, terutama dalam penertiban sipil. Tapi masalahnya adalah ketidakjelasan mau menempatkan polisi ini sebagai apa," ujar Ridha dalam diskusi bertajuk Polri dalam Menjaga Demokrasi, Senin (10/11).
Ridha menilai, reformasi Polri tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya penataan produk hukum yang menjadi dasar hubungan antara lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK.
"Harusnya dibuat dulu satu produk hukum yang di atasnya. Jangan reformasi polisinya dulu. Karena kalau wadah hukumnya belum jelas, reformasi itu hanya akan berujung pada pergantian pimpinan saja," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan arah reformasi Polri yang dinilai belum menyentuh akar masalah kelembagaan.
"Reformasi Polri jangan-jangan ini hanya untuk menyenangkan satu dua pihak. Misalnya ada kelompok yang selalu protes," tuturnya.
Dari sisi masyarakat sipil, suara perubahan juga datang dari kalangan mahasiswa. Ketua Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) Riswan Siahaan menilai, Polri harus lebih terbuka dan responsif agar kembali dipercaya publik.
"Polisi dalam demokrasi itu harus lebih responsif dan terbuka. Masyarakat sering mengeluhkan penanganan kasus hukum yang lambat, sehingga muncul ketidakpercayaan," ujarnya.
Riswan menegaskan, citra kepolisian sering kali rusak akibat ulah oknum. Karena itu, penegakan disiplin internal harus menjadi prioritas.
"Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak tegas. Polisi tidak boleh melindungi oknum-oknum pelanggar. Itu yang merusak citra institusi," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Komrad Pancasila Antony Yuda berharap kehadiran Tim Reformasi Polri benar-benar membawa perubahan positif di tubuh kepolisian.
"Diharapkan ke depannya Polri mampu menjadi institusi yang bisa menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan dan menjadi lebih baik dari yang sekarang," kata Antony.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
