
Praktisi komunikasi politik Ahmad F. Ridha dan sejumlah narasumber dalam diskusi publik bertajuk Polri dalam Menjaga Demokrasi di Jakarta Timur, Senin (10/11). (Istimewa)
JawaPos.com - Reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali disorot publik setelah pemerintah membentuk Tim Reformasi Polri. Namun, pembenahan Polri tidak boleh berhenti pada pergantian pimpinan semata, tetapi harus menyentuh akar persoalan di level sistem dan regulasi.
Praktisi komunikasi politik Ahmad F. Ridha menegaskan, Polri sejatinya merupakan instrumen sipil yang berperan penting dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Namun, menurutnya, posisi dan fungsi Polri dalam sistem pemerintahan masih belum diatur secara tegas dalam hukum nasional.
"Polisi itu sebenarnya adalah instrumen sipil dalam melaksanakan pemerintahan, terutama dalam penertiban sipil. Tapi masalahnya adalah ketidakjelasan mau menempatkan polisi ini sebagai apa," ujar Ridha dalam diskusi bertajuk Polri dalam Menjaga Demokrasi, Senin (10/11).
Ridha menilai, reformasi Polri tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya penataan produk hukum yang menjadi dasar hubungan antara lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK.
"Harusnya dibuat dulu satu produk hukum yang di atasnya. Jangan reformasi polisinya dulu. Karena kalau wadah hukumnya belum jelas, reformasi itu hanya akan berujung pada pergantian pimpinan saja," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan arah reformasi Polri yang dinilai belum menyentuh akar masalah kelembagaan.
"Reformasi Polri jangan-jangan ini hanya untuk menyenangkan satu dua pihak. Misalnya ada kelompok yang selalu protes," tuturnya.
Dari sisi masyarakat sipil, suara perubahan juga datang dari kalangan mahasiswa. Ketua Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) Riswan Siahaan menilai, Polri harus lebih terbuka dan responsif agar kembali dipercaya publik.
"Polisi dalam demokrasi itu harus lebih responsif dan terbuka. Masyarakat sering mengeluhkan penanganan kasus hukum yang lambat, sehingga muncul ketidakpercayaan," ujarnya.
Riswan menegaskan, citra kepolisian sering kali rusak akibat ulah oknum. Karena itu, penegakan disiplin internal harus menjadi prioritas.
"Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak tegas. Polisi tidak boleh melindungi oknum-oknum pelanggar. Itu yang merusak citra institusi," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Komrad Pancasila Antony Yuda berharap kehadiran Tim Reformasi Polri benar-benar membawa perubahan positif di tubuh kepolisian.
"Diharapkan ke depannya Polri mampu menjadi institusi yang bisa menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan dan menjadi lebih baik dari yang sekarang," kata Antony.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
