
Keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana dan Titiek Soeharto memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi Kebangsaan di Ruang Delegasi, Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. LBH Pers menilai, wacana tersebut mengabaikan sejarah kelam represi terhadap kebebasan pers selama masa pemerintahan Orde Baru.
Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, menegaskan saat era kekuasaan Soeharto, kebebasan pers nyaris tidak ada karena media berada di bawah kontrol ketat pemerintah.
“Banyak media dibungkam, aktivis ditangkap, dan hukum digunakan untuk menekan media. Itu fakta sejarah yang tidak bisa dihapus,” kata Mustafa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11).
Mustafa mencontohkan penerapan aturan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang memberi kewenangan besar kepada pemerintah untuk mencabut izin media kapan saja dengan alasan mengganggu stabilitas nasional.
“Banyak media dibredel tanpa dasar yang adil. Undang-undang pers waktu itu memberi cengkeraman penuh kepada pemerintah,” tegasnya.
Ia menilai, rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bertentangan dengan semangat reformasi 1998, yang memperjuangkan kebebasan pers dan menghapus kontrol negara terhadap media.
“Bagaimana mungkin orang yang membungkam pers dijadikan pahlawan? Itu sama saja menampar perjuangan jurnalis dan masyarakat sipil yang berkorban untuk kebebasan,” tegas Mustafa.
Lebih lanjut, ia menegaskan wacana tersebut berpotensi memutarbalikkan sejarah dan mengancam kebebasan berekspresi di masa kini.
“Kalau Soeharto disebut pahlawan, nanti mengkritiknya bisa dianggap menghina pahlawan nasional. Ini berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers,” pungkasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
