Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Mei 2023 | 00.52 WIB

Batal Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil Ulang Pekan Depan

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. KPK panggil ulang Reihana pekan depan. - Image

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. KPK panggil ulang Reihana pekan depan.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana pada pekan depan. Hal ini setelah KPK batal mengklarifikasi Reihana terkait asal usul harta kekayaan pada hari ini, Jumat (19/5).

"Minggu depan pastinya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Jumat (19/5).

Pahala mengungkapkan, tim Direktorat LHKPN melakukan pemantauan langsung ke Lampung, untuk mengecek harta kekayaan yang dimiliki Reihana. Sebab, KPK merasa janggal terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan.

Sebab, harta yang dilaporkan Reihana dalam LHKPN jumlahnya sangat kecil senilai Rp 2,7 miliar. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Reihana memiliki sejumlah barang-barang mewah.

"Tim baru ke Lampung, jadi kita lihat dulu hasilnya, baru undang lagi beliu ya," ucap Pahala.

Sebelumnya, juru bicara KPK bidang pencegahan KPK Ipi Maryati menyatakan, Reihana meminta penjadwalan ulang untuk diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaan. Reihana mengklaim, butuh waktu untuk mempersiapkan dokumen yang akan diserahkan ke KPK.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ucap Ipi, Jumat (19/5).

Reihana menjadi sorotan publik setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Ia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.

Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta.Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore