Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 September 2025 | 12.42 WIB

BAPETEN Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Kontaminasi Cs-137 di Serang

Simulasi pencegahan penyelundupan zat radioaktif di perairan Batam, Kamis (26/4). - Image

Simulasi pencegahan penyelundupan zat radioaktif di perairan Batam, Kamis (26/4).

JawaPos.com-Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memastikan pengawasan ketat terhadap proses pemeriksaan kesehatan warga dan pekerja pabrik PT BMS yang terdampak kontaminasi Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik BAPETEN Ishak menuturkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan pekerja dari potensi paparan zat radioaktif yang berbahaya.

Pemeriksaan ini dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Puskesmas Cikande, RSUP Fatmawati, RS Kanker Dharmais, dan BRIN. Langkah kolaboratif ini merupakan bagian dari komitmen lintas instansi dalam memastikan keselamatan masyarakat dari dampak paparan radioaktif.

"Pengawasan terhadap pemeriksaan kesehatan warga terdampak, dan pekerja pabrik PT. BMS," ujar Ishak kepada JawaPos.com, Senin (29/9).

BAPETEN menegaskan seluruh proses penanganan kontaminasi Cs-137 berjalan aman dan sesuai standar keselamatan nuklir.

Lembaga ini melakukan pengawasan dalam relokasi material terkontaminasi Cs-137, yang sebelumnya telah dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), dan Tim Satuan Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN) Brimob.

Dalam kegiatan tersebut, BAPETEN dan BRIN menetapkan garis perimeter keselamatan dan keamanan, menerapkan sistem single access control (SAC), serta mengatur waktu kerja dan dosis radiasi personel di lapangan.

Lokasi Sudah Aman dan Bebas Kontaminasi

Material terkontaminasi Cs-137 yang berupa kepingan logam dipindahkan dari lokasi pengumpulan besi bekas ke lokasi penyimpanan sementara PT. PMT. BAPETEN juga memasang rambu pembatas bahaya radiasi sebagai tanda peringatan.

Setelah proses relokasi selesai, lokasi pengumpulan besi bekas dinyatakan bebas dari kontaminasi dan kini dapat kembali digunakan oleh masyarakat. 

Koordinasi antara BAPETEN, BRIN, dan lembaga lain terus dilakukan. Upaya bersama ini dilakukan untuk menangani permasalahan secara menyeluruh sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

"Setelah dilakukan relokasi material terkontaminasi, lokasi pengumpulan besi bekas dinyatakan telah bebas dari kontaminasi dan bisa kembali dipergunakan untuk keperluan masyarakat," terang Ishak.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore