
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jabodetabek menggelar aksi besar di depan gedung DPR RI, Senin (22/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jabodetabek menggelar aksi besar di depan gedung DPR RI, Senin (22/9). Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan, pihaknya datang untuk menyuarakan tiga tuntutan utama.
"Jumlah peserta aksi di depan gedung DPR adalah lebih dari 5.000 orang dari Jabodetabek yaitu anggota dari KSPI dan KSPSI AGN dan juga anggota Partai Buruh. Tuntutan diajukan ada tiga," ujar Said Iqbal, Senin (22/9).
1. Supremasi Masyarakat Sipil
Baca Juga: 8 Kebiasaan Orang yang Tidak Butuh Validasi, Hidup Bebas Tanpa Memusingkan Persetujuan Orang Lain
Said Iqbal meminta Presiden Prabowo Subianto lebih mengedepankan supremasi masyarakat sipil dengan menjadikan kepolisian RI sebagai alat keamanan dan ketertiban. Ia menolak keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu melibatkan aparat TNI dalam pengamanan aksi maupun gedung pemerintahan. Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab kepolisian, bukan TNI.
"Jadi kami para buruh Indonesia berharap agar pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto lebih mengedepankan supremasi masyarakat sipil dengan menjadikan kepolisian RI sebagai alat keamanan dan ketertiban," ucap Said Iqbal.
Meski begitu, Said Iqbal juga meminta agar dilakukan reformasi kepolisian dalam hal sistem, rekrutmen, hingga pelatihan agar lebih humanis.
"Tapi kepolisian di sini adalah kepolisian yang humanis, yang profesional, dan mengendepankan persuasif, negosiasi," katanya.
2. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
Tuntutan kedua ialah berkaitan dengan kesejahteraan buruh. Said Iqbal meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
"Dan tentu nanti kita berunding," katanya.
Selain itu, Partai Buruh juga mendesak agar Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dicabut. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memenangkan gugatan Partai Buruh bersama KSPI dan KSPSI.
3. Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Tuntutan ketiga adalah mendesak DPR segera merampungkan RUU Ketenagakerjaan. Ia meminta Panitia Kerja (Panja) untuk segera membahas RUU yang telah sudah satu tahun mangkrak itu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022