
Perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati hingga Jovial da Lopez mengikuti aksi damai di depan Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Salman
JawaPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi paket 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi. Salah satunya, menyangkut gaji dan tunjangan DPR yang selama ini memicu amarah publik.
Kini, masyarakat menunggu respons dari pemerintah, di antaranya Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI (Polri) untuk menindaklanjuti tuntutan serupa.
Pengamat komunikasi politik, Hairunnas, menilai gejolak sosial dan politik pascademonstrasi besar akhir Agustus 2025 telah memaksa negara membuka ruang baru bagi dialog. Aspirasi publik yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, menurutnya, tidak bisa lagi diabaikan oleh para pemegang kekuasaan.
“Langkah DPR untuk menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 31 Agustus 2025 menjadi indikator paling nyata dari kesediaan lembaga legislatif untuk meredam ketidakpuasan publik,” kata Hairunnas kepada wartawan, Minggu (7/9).
Ia menyebut keputusan DPR bukan sekadar administrasi teknis, melainkan gestur politik penting di tengah krisis kepercayaan.
“Dalam kondisi normal, isu tunjangan mungkin dianggap sepele. Namun dalam konteks krisis legitimasi, keputusan itu punya bobot simbolik yang lebih besar,” tegasnya.
Hairunnas menilai, DPR yang selama ini identik dengan resistensi publik kini berusaha memberi sinyal perubahan. Meski demikian, ia mengingatkan implementasi tersebut tetap menjadi ujian terberat.
“Tanpa mekanisme pengawasan publik yang ketat, langkah DPR berisiko menjadi performatif belaka. Bagaimanapun, eksekutif lah yang memegang peran sentral dalam menjalankan kebijakan,” ungkapnya.
Ia menekankan, DPR tidak boleh berhenti pada respons simbolik. Sebab, tugas utama mereka adalah pengawasan dan legislasi.
“DPR harus memastikan Polri menjalankan reformasi, menekan TNI kembali ke barak, serta mendorong pemerintah menuntaskan agenda reformasi ekonomi,” urainya.
Sebagaimana diketahui, enam poin hasil rapat konsultasi DPR diumumkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (5/9). Keputusan itu mencakup pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas ke luar negeri, hingga langkah peningkatan transparansi anggaran parlemen.
Adapun, enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan;

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
