
Sejumlah personil TNI melakukan patroli di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Berhembusnya isu darurat militer belakangan ini ditepis secara langsung oleh Mabes TNI. Kepada awak media di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa instansinya tidak pernah punya niat memberlakukan darurat militer.
”Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah presiden Republik Indonesia, selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” kata Freddy pada Jumat (5/9).
Karena itu, jenderal bintang satu TNI AL berlatar belakang Korps Marinir tersebut membantah isu pemberlakukan darurat militer. Menurut dia, tidak pernah punya niatan memberlakukan darurat militer. TNI hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, ketentuan, dan perintah yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
”Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer. Semua tindakan TNI berada dalam kerangka konstitusi, perundang-undangan, dan arahan presiden,” jelasnya.
Atas beredarnya informasi tidak benar dan tidak berdasar tersebut, Freddy mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tetap kritis. Namun demikian, masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar. Apalagi berkaitan dengan penerapan darurat militer yang sama sekali tidak pernah dibahas oleh TNI.
Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita juga sudah menyampaikan bahwa instansinya tidak akan menerapkan darurat militer. Isu-isu yang beredar terkait dengan hal itu, lanjut Tandyo, dipastikan tidak benar. Bahkan jauh dari langkah-langkah yang diambil oleh TNI berdasar aturan serta ketentuan yang berlaku.
”Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer), tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kami lakukan. Kami taat konstitusi, kami memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan institusi itu sendiri,” kata Tandyo pada Senin (1/9).

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
