
Sejumlah personil TNI melakukan patroli di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Berhembusnya isu darurat militer belakangan ini ditepis secara langsung oleh Mabes TNI. Kepada awak media di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa instansinya tidak pernah punya niat memberlakukan darurat militer.
”Kami menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah presiden Republik Indonesia, selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” kata Freddy pada Jumat (5/9).
Karena itu, jenderal bintang satu TNI AL berlatar belakang Korps Marinir tersebut membantah isu pemberlakukan darurat militer. Menurut dia, tidak pernah punya niatan memberlakukan darurat militer. TNI hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, ketentuan, dan perintah yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
”Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer. Semua tindakan TNI berada dalam kerangka konstitusi, perundang-undangan, dan arahan presiden,” jelasnya.
Atas beredarnya informasi tidak benar dan tidak berdasar tersebut, Freddy mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tetap kritis. Namun demikian, masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar. Apalagi berkaitan dengan penerapan darurat militer yang sama sekali tidak pernah dibahas oleh TNI.
Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita juga sudah menyampaikan bahwa instansinya tidak akan menerapkan darurat militer. Isu-isu yang beredar terkait dengan hal itu, lanjut Tandyo, dipastikan tidak benar. Bahkan jauh dari langkah-langkah yang diambil oleh TNI berdasar aturan serta ketentuan yang berlaku.
”Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer), tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kami lakukan. Kami taat konstitusi, kami memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan institusi itu sendiri,” kata Tandyo pada Senin (1/9).

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
