Mengapa Yoon Suk Yeol divonis makar? Ini dasar hukum, unsur pidana, dan pertimbangan hakim dalam kasus darurat militer. (istimewa)
JawaPos.com - Vonis penjara seumur hidup baru saja dijatuhkan terhadap mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Namun diklaim kalau aksi tersebut bukan sekadar putusan politik, melainkan keputusan berbasis konstruksi hukum yang sangat serius: makar atau insurrection.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan Yoon terbukti melakukan tindakan yang memenuhi unsur makar setelah mengumumkan darurat militer dan mengerahkan pasukan bersenjata ke Majelis Nasional pada 3 Desember 2024.
Mengutip sumber lokal, dalam hukum pidana Korea Selatan, makar didefinisikan sebagai penggunaan kekerasan untuk merebut wilayah negara atau menggulingkan tatanan konstitusional.
Apa Saja Unsur Makar?
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai ada beberapa elemen penting yang terpenuhi:
1. Adanya penggunaan atau ancaman kekerasan
Pengiriman tentara dan helikopter militer ke parlemen dianggap sebagai bentuk tekanan bersenjata terhadap lembaga legislatif.
2. Tujuan melumpuhkan lembaga konstitusional
Hakim menyebut terdapat cukup bukti bahwa langkah tersebut dimaksudkan untuk menghambat atau melumpuhkan fungsi Majelis Nasional.
3. Perencanaan aktif dari terdakwa
Yoon dinilai tidak bertindak spontan, melainkan secara langsung dan proaktif merancang kebijakan darurat militer, termasuk dugaan rencana penangkapan politisi senior.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman mati, sanksi maksimum untuk kejahatan makar. Namun pengadilan menjatuhkan penjara seumur hidup dengan pertimbangan bahwa rencana tersebut tidak sepenuhnya terlaksana dan sebagian gagal.
Darurat Militer Dinilai Melanggar Konstitusi
Secara teori, presiden memang memiliki kewenangan mengumumkan darurat militer dalam kondisi tertentu. Namun pengadilan menilai langkah Yoon tidak memenuhi standar ancaman nasional yang mendesak.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
