Mengapa Yoon Suk Yeol divonis makar? Ini dasar hukum, unsur pidana, dan pertimbangan hakim dalam kasus darurat militer. (istimewa)
JawaPos.com - Vonis penjara seumur hidup baru saja dijatuhkan terhadap mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Namun diklaim kalau aksi tersebut bukan sekadar putusan politik, melainkan keputusan berbasis konstruksi hukum yang sangat serius: makar atau insurrection.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan Yoon terbukti melakukan tindakan yang memenuhi unsur makar setelah mengumumkan darurat militer dan mengerahkan pasukan bersenjata ke Majelis Nasional pada 3 Desember 2024.
Mengutip sumber lokal, dalam hukum pidana Korea Selatan, makar didefinisikan sebagai penggunaan kekerasan untuk merebut wilayah negara atau menggulingkan tatanan konstitusional.
Apa Saja Unsur Makar?
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai ada beberapa elemen penting yang terpenuhi:
1. Adanya penggunaan atau ancaman kekerasan
Pengiriman tentara dan helikopter militer ke parlemen dianggap sebagai bentuk tekanan bersenjata terhadap lembaga legislatif.
2. Tujuan melumpuhkan lembaga konstitusional
Hakim menyebut terdapat cukup bukti bahwa langkah tersebut dimaksudkan untuk menghambat atau melumpuhkan fungsi Majelis Nasional.
3. Perencanaan aktif dari terdakwa
Yoon dinilai tidak bertindak spontan, melainkan secara langsung dan proaktif merancang kebijakan darurat militer, termasuk dugaan rencana penangkapan politisi senior.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman mati, sanksi maksimum untuk kejahatan makar. Namun pengadilan menjatuhkan penjara seumur hidup dengan pertimbangan bahwa rencana tersebut tidak sepenuhnya terlaksana dan sebagian gagal.
Darurat Militer Dinilai Melanggar Konstitusi
Secara teori, presiden memang memiliki kewenangan mengumumkan darurat militer dalam kondisi tertentu. Namun pengadilan menilai langkah Yoon tidak memenuhi standar ancaman nasional yang mendesak.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
