Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 September 2025 | 19.38 WIB

Terlambat dalam Pelaksanaan Sholat Jumat, Benarkah harus Menambahkan Jadi 4 Rakaat?

Ilustrasi salat. (Photo by Abdur  Rahman/Pexels) - Image

Ilustrasi salat. (Photo by Abdur Rahman/Pexels)

JawaPos.com - Ada kalanya karena kesibukan pekerjaan atau aktivitas yang lainnya, kita datang terlambat ke masjid untuk pelaksanaan sholat Jumat. Bahkan, terkadang kita datang untuk sholat Jumat saat sudah mulai sholat dan kita jadinya terlambat.

Sempat beredar kabar bahwa orang yang telat melaksanakan sholat Jumat harus melaksanakannya dengan 4 rakaat. Padahal, sholat Jumat sendiri memiliki jumlah 2 rakaat.

Terkait hal tersebut di atas, diterangkan dalam kitab Fathul Wahhab, sebagaimana dilansir dari NU Online, dibagi menjadi dua macam atau dua kategori.

Pertama, makmum yang hanya ketinggalan satu rakaat dan masih bisa melaksanakan sholat Jumat bersama imam pada rakaat kedua. Dalam hal ini, maka cukup ditambahkan dengan satu rakaat saja setelah imam selesai mengucapkan salam.

Kedua, apabila tidak menututi pelaksanaan sholat Jumat pada rakaat kedua atau tidak melakukan rukuk secara sempurna bersama imam pada rakaat kedua, makmum harus menambahkan dengan empat rakaat selayaknya melaksanakan sholat dzuhur.

Untuk kategori kedua di atas, niatnya tetap niat melaksanakan sholat Jumat, akan tetapi jumlah rakaatnya berubah menjadi empat rakaat.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore